Judi Online
Wanita Pemulung Bobol Sekolah di Banda Aceh, Rp20 Juta Raib untuk Judi Online dan Biaya Hidup
Seorang wanita pemulung berinisial ZU (33) diduga mencuri uang sebesar Rp 20 juta di sekolah di Banda Aceh untuk judi online (judol).
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial ZU (33), yang diketahui berprofesi sebagai pemulung, diduga mencuri uang sebesar Rp20 juta dari sebuah sekolah di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Warga asal Kabupaten Pidie Jaya tersebut ditangkap oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (15/7/2025) dini hari.
Selain ZU, polisi turut mengamankan tiga pria yang turut menikmati hasil pencurian, yakni AN (23) warga Sumatera Utara, MD (33) warga Pidie, dan FR (27) warga Banda Aceh.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (28/7/2025) lalu, di TK At-Zahra yang berada di kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan ZU kerap ditemukan berada di bawah jembatan dan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat tinggalnya.
“Sering mangkal di bawah jembatan, serta menjadikannya sebagai tempat tinggal. Dan saat itu pula, dua lelaki berinisial AN dan MD turut diamankan,” ungkap Kompol Fadillah, dikutip dari SerambiNews.com, Rabu (16/7/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, ZU mengakui telah melakukan pencurian di TK AT-Zahra.
ZU melakukannya dengan cara membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng, serta mengambil uang yang berada di laci meja ruangan sebesar Rp 20 juta.
Uang hasil curiannya itu ia gunakan bersama tiga rekannya untuk bermain judi online (judol).
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-temannya dengan nominal yang berbeda.
“Uang yang dicuri pelaku ZU, ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan serta dibagi dengan angka yang berbeda,” kata Kompol Fadillah.
Baca juga: Awal Mula Anak Pemulung di Bekasi Ditolak Masuk SMP Negeri: Nilai Saya Bagus
Kini ketiga tersangka tersebut mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka FR ternyata juga pernah melakukan tindakan pencurian di rumah Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam.
Fakta ini terungkap setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Tak sampai di situ, FR juga terlibat dalam aksi pencurian serupa bersama rekannya, FAH (29), yang merupakan warga Aceh Tamiang.
Keduanya melakukan aksi tersebut di wilayah Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan para tersangka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit laptop, dan empat unit ponsel.
“Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bus sekitaran Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Wanita Pidie Jaya Curi Uang di Sekolah Banda Aceh Rp 20 Juta, Uangnya Dipakai Bersama 3 Laki-laki
(Tribunnews.com/Falza) (SerambiNews.com/Sara Masroni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.