Sepasang Kekasih di Asahan Edarkan Uang Palsu, Polisi: Warnanya Sudah Pudar
Kedua tersangka sempat membuang uang palsunya untuk menghilangkan barang bukti. Polisi pun membawa barang bukti ke Bank Sumut dan ternyata palsu
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Kini, keduanya ditahan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum.
Uang Palsu di Bogor
Sementara itu, kasus uang palsu yang digunakan untuk berbelanja juga terjadi di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Seorang wanita diamankan warga karena diduga mengedarkan uang palsu.
Uang palsu tersebut digunakan untuk berbelanja sayuran di sebuah warung.
Namun, saat transaksi, penjual mencurigai ada yang aneh dengan uang yang digunakan oleh wanita tersebut.
"(Pelaku) mengeluarkan uang Rp50 ribu untuk membayar, setelah diterima oleh penjual dan akan diberikan kembaliannya merasa ada yang beda," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, Selasa (8/7/2025).
Mengutip TribunnewsBogor.com, penjual juga sempat meminta wanita tersebut untuk membayar menggunakan uang lain.
Ternyata, uang kertas lain yang dimiliki pelaku sama seperti uang yang dicurigai palsu tersebut, meski pecahannya berbeda.
"Penjual minta uang pas dengan harga Rp10 ribu, dan pelaku mengeluarkan lagi Rp10 ribu, akan tetapi dengan uang yang sama atau palsu," katanya.
Karena uang wanita berinisial DA (41) tersebut palsu semua, pedagang akhirnya membatalkan transaksi.
Baca juga: Waduh! Hasil Jual Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim, Ini Pengakuan Andi Ibrahim
DA pun diamankan warga dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku pergi engga jadi beli sayurnya dan duduk di pinggir jalan depan pangkalan ojek, kemudian warga datang bertanya ke pelaku," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polsek Kota Kisaran Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sepasang Kekasih Jadi Tersangka dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Beli Sayur Pakai Uang Palsu, Emak-emak di Cibinong Bogor Diamankan Warga
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alif Al Qadri Harahap)(TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.