Rabu, 10 September 2025

Dewan Adat Dayak Kotim Tolak Transmigrasi, Begini Tanggapan Gubernur Kalteng

Program transmigrasi menjadi sorotan setelah Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menetapkan sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan Tengah.

Editor: Erik S
Kompas.com
ILUSTRASI TOLAK TRANSMIGRASI -  Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Gahara menolak daerahnya sebagai tujuan program transmigrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Gahara menolak daerahnya sebagai tujuan program transmigrasi.

Menurutnya, program transmigrasi berisiko memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang saat ini masih berkutat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap lahan dan pelayanan dasar.

Program transmigrasi menjadi sorotan setelah Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menetapkan sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan, termasuk di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Bakal Dibangun di 154 Kawasan Transmigrasi

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, program transmigrasi bukanlah hal baru.

"Kita ini bagian dari NKRI. Program tersebut sudah biasa, terlebih sebelumnya juga telah berjalan. Ini dinamika yang wajar," ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (23/7/2025).

Agustiar juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pembahasan detail di tingkat pusat terkait program tersebut.

"Waktu itu saya dapat informasi dari Komisi V DPR RI, dan saat Pak Dirjen hadir pun masih belum ada pembahasan khusus soal itu," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan visi dan misinya jelas, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Kan sudah saya katakan, visi dan misi kami adalah menjadikan orang lokal itu tuan di rumahnya sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalteng, Farid Wajdi menyebut, ada lima kawasan transmigrasi yang disiapkan di Kalteng.

Wilayah tersebut meliputi:

1. Kuala Jelai di Kabupaten Sukamara

2. Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau

3. Kotawaringin Lama dan Arut Selatan di Kabupaten Kotawaringin Barat

4. Tumbang Jutuh di Kabupaten Gunung Mas

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan