Dewan Adat Dayak Kotim Tolak Transmigrasi, Begini Tanggapan Gubernur Kalteng
Program transmigrasi menjadi sorotan setelah Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menetapkan sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan Tengah.
Editor:
Erik S
5. Lamunti Dadahup di Kabupaten Kapuas
Menurut Farid, tahap awal yang menjadi prioritas ialah memastikan status lahan dalam kondisi clear and clean sebelum penempatan transmigran.
"Kami pastikan lahan harus clear and clean dulu sebelum ada penempatan. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Farid, kepada TribunKalteng.com, Selasa (8/7/2025).
Farid menjelaskan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten terkait telah menandatangani MoU dengan daerah-daerah pengirim transmigran, seperti Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Selesaikan Konflik Sosial, Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang Dibangun
Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan kementerian terkait daftar nama calon transmigran, baik dari daerah asal maupun masyarakat lokal yang akan diseleksi.
"Kami tidak hanya menerima dari daerah asal, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat lokal untuk ikut dalam program ini. Semua akan diseleksi sesuai ketentuan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh kebutuhan dasar transmigran akan ditanggung pemerintah pusat, mulai dari tempat tinggal, prasarana lingkungan, hingga jaminan hidup (jadup).
"Pemerintah pusat sudah menyiapkan semua kebutuhan dasar, sedangkan kami di provinsi berperan dalam pembinaan dan pelatihan keterampilan sesuai potensi lokal," tutupnya.
Alasan Transmigrasi ditolak
Gahara mengatakan program transmigrasi berisiko memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang saat ini masih berkutat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap lahan dan pelayanan dasar.
“Kami menolak jika Kotim ini dijadikan daerah transmigrasi. Masih banyak masalah sosial di sini. Masyarakat lokal masih hidup jauh di bawah garis kemiskinan,” ujar Gahara saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Ia menilai, kehadiran transmigran dari luar daerah, terutama dari luar Kalimantan, hanya akan menambah beban baru.
Ketimpangan penguasaan sumber daya dikhawatirkan akan semakin tajam dan memicu konflik horizontal.
“Kalau program ini dipaksakan, masyarakat adat dan petani lokal hanya akan jadi penonton di tanah sendiri,” kata Gahara.
Baca juga: Mentrans Sampaikan Paradigma Baru Transmigrasi saat Meninjau PSN Rempang
Lebih jauh, Gahara menyebut pelaksanaan transmigrasi di masa lalu telah meninggalkan jejak permasalahan panjang, mulai dari penguasaan lahan yang tidak merata hingga kerusakan lingkungan.
Ia menyayangkan tidak adanya evaluasi mendalam sebelum program baru ini dirancang ulang.
Sumber: Tribun Kalteng
Pemerintah Kirim 2 Ribu Orang ke 154 Kawasan Transmigrasi untuk Petakan Potensi Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 16 Agustus 2025, BMKG: Ada Hujan Gerimis di Pagi Hari |
![]() |
---|
Bareskrim Tetapkan Marcel Sunyoto Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal Zirkon di Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 15 Agustus 2025, BMKG: Didominasi Cerah Berawan Tanpa Hujan |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.