Kamis, 11 September 2025

Dewan Adat Dayak Kotim Tolak Transmigrasi, Begini Tanggapan Gubernur Kalteng

Program transmigrasi menjadi sorotan setelah Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menetapkan sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan Tengah.

Editor: Erik S
Kompas.com
ILUSTRASI TOLAK TRANSMIGRASI -  Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Gahara menolak daerahnya sebagai tujuan program transmigrasi. 

5. Lamunti Dadahup di Kabupaten Kapuas

Menurut Farid, tahap awal yang menjadi prioritas ialah memastikan status lahan dalam kondisi clear and clean sebelum penempatan transmigran.

"Kami pastikan lahan harus clear and clean dulu sebelum ada penempatan. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Farid, kepada TribunKalteng.com, Selasa (8/7/2025).

Farid menjelaskan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten terkait telah menandatangani MoU dengan daerah-daerah pengirim transmigran, seperti Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Selesaikan Konflik Sosial, Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang Dibangun

Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan kementerian terkait daftar nama calon transmigran, baik dari daerah asal maupun masyarakat lokal yang akan diseleksi.

"Kami tidak hanya menerima dari daerah asal, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat lokal untuk ikut dalam program ini. Semua akan diseleksi sesuai ketentuan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan seluruh kebutuhan dasar transmigran akan ditanggung pemerintah pusat, mulai dari tempat tinggal, prasarana lingkungan, hingga jaminan hidup (jadup).

"Pemerintah pusat sudah menyiapkan semua kebutuhan dasar, sedangkan kami di provinsi berperan dalam pembinaan dan pelatihan keterampilan sesuai potensi lokal," tutupnya.

Alasan Transmigrasi ditolak

Gahara mengatakan program transmigrasi berisiko memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang saat ini masih berkutat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap lahan dan pelayanan dasar.

“Kami menolak jika Kotim ini dijadikan daerah transmigrasi. Masih banyak masalah sosial di sini. Masyarakat lokal masih hidup jauh di bawah garis kemiskinan,” ujar Gahara saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Ia menilai, kehadiran transmigran dari luar daerah, terutama dari luar Kalimantan, hanya akan menambah beban baru. 

Ketimpangan penguasaan sumber daya dikhawatirkan akan semakin tajam dan memicu konflik horizontal.

“Kalau program ini dipaksakan, masyarakat adat dan petani lokal hanya akan jadi penonton di tanah sendiri,” kata Gahara.

Baca juga: Mentrans Sampaikan Paradigma Baru Transmigrasi saat Meninjau PSN Rempang

Lebih jauh, Gahara menyebut pelaksanaan transmigrasi di masa lalu telah meninggalkan jejak permasalahan panjang, mulai dari penguasaan lahan yang tidak merata hingga kerusakan lingkungan. 

Ia menyayangkan tidak adanya evaluasi mendalam sebelum program baru ini dirancang ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan