Korban Pelecehan Guru SMA di Serang Ada 6 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang didiuga dilakukan oleh guru SMAN 4 Kota Serang, Banten kepada siswinya
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Massa yang terdiri dari pelajar dan alumni menggelar demo terkait aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru SMAN 4 Kota Serang, Senin (21/7/2025).
Demo tersebut berakhir dengan aksi dorong antara siswa dan aparat keamanan.
Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam menuturkan, guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut sudah diserahkan ke polisi.
"Oknum ini sudah ada di kepolisian, sudah ditangani oleh aparat yang berwenang,"
"Bukan kewenangan sekolah untuk memberikan vonis dan sebagainya," katanya, dikutip dari TribunBanten.com.
Apabila terbukti para guru tersebut melecehkan siswinya, maka mereka terancam terjerat Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Komnas PA Banten: Ada 6 Korban Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.