Korban Pelecehan Guru SMA di Serang Ada 6 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang didiuga dilakukan oleh guru SMAN 4 Kota Serang, Banten kepada siswinya
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Kepada TribunBanten.com, ia mengaku belum ada korban lainnya yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Iya belum (ada)," ujar Febby.
Hingga saat ini pihaknya juga belum ada yang ditetapkan jadi tersangka.
Proses penetapan tersangka, ujar Febby, masih membutuhkan waktu.
Febby juga menuturkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
10 orang saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk terlapor yang berkepentingan,"
"Detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara ya," ucap Febby, dikutip dari TribunBanten.com.
3 Guru Dinonaktifkan
Sementara itu, tiga orang guru berinisial D, SJ, dan S dinonaktifkan setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan ketiganya mulai dinonaktifkan pada Rabu (23/7/2025).
"Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah," ujar Deden, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Ahmad Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang
Mengutip TribunBanten.com, D merupakan guru olahraga, sementara SJ merupakan guru geografi yang sering mengajak siswi untuk menginap di hotel dengan modus membagikan rapor.
Sedangkan S adalah guru agama yang kerap melontarkan perkataan seksis dan melecehkan ke siswi.
Pemprov Banten melalui Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikbud tengah melakukan investigasi.
Deden pun mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila ada tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.