Selasa, 7 Oktober 2025

5 Populer Regional: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI - Sosok Hakim Vonis Pencuri Sandal

Berita populer regional dimulai dari fenomena pengibaran bendera serial anime One Piece hingga hakim vonis pencuri sandal di Medan.

Kolase: Tribunnews.com/Net, TribunJabar/Istimewa, Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan, Dok.PN Medan dan Tribun Medan/Anugrah
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai dari fenomena pengibaran bendera serial anime One Piece hingga hakim vonis pencuri sandal di Medan. 

Ia pun mengingatkan, anak yang mengendarai sepeda listrik bisa menimbulkan kecelakaan.

"Jadi hanya sekedar menyeberang jalan di pertigaan tak terlalu jauh belok ke kanan."

"Namun itu akibatnya fatalitas kecelakaan, sehingga kami cepat bertindak, semoga tidak terulang lagi," jelasnya. 

Dilansir TribunJabar.id, video yang viral tersebut, pihak Polres Sukabumi pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sukabumi.

Baca selengkapnya.

4. Kronologi Siswi SMK Jatuh dari Lantai 4 Universitas Terbuka Purwokerto, Diduga Tak Ada Pagar

ILUSTRASI MENINGGAL - Seorang siswi SMKN 3 Banyumas, Melisa (17), tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung Universitas Terbuka Purwokerto pada Rabu pagi, 31 Juli 2025. Saat kejadian, korban sedang bertugas sebagai asisten penata rias dalam acara peresmian gedung, dan telah mengantongi izin tidak masuk sekolah.
ILUSTRASI MENINGGAL - Seorang siswi SMKN 3 Banyumas, Melisa (17), tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung Universitas Terbuka Purwokerto pada Rabu pagi, 31 Juli 2025. Saat kejadian, korban sedang bertugas sebagai asisten penata rias dalam acara peresmian gedung, dan telah mengantongi izin tidak masuk sekolah. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Sebuah kecelakaan tragis menimpa Melisa (17), siswi kelas XI Jurusan Seni Tari SMKN 3 Banyumas, saat bertugas sebagai asisten penata rias dalam acara peresmian gedung baru Universitas Terbuka (UT) Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2025) sekitar pukul 08.45 WIB.

Melisa ditemukan tergeletak di area parkir sisi timur gedung UT dan diduga terjatuh dari lantai 4 yang memiliki ketinggian sekitar 12 meter.

Warga Desa Pasinggangan, Banyumas, tersebut sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Saat kejadian Melisa mengajukan izin tak masuk sekolah.

Jarak rumah Melisa dengan sekolah sekitar 3 kilometer, sedangkan dari rumah ke gedung UT sekitar 10 kilometer.

Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Margono menerangkan insiden korban terjatuh terjadi saat para tamu belum datang.

“Korban merupakan tenaga make-up penari dalam rangka peresmian gedung. Kejadiannya sebelum acara dimulai, waktu para tamu baru mulai datang,” tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia masih mendalami penyebab korban jatuh dari lantai empat.

“Setelah jatuh, korban ditolong orang-orang di lokasi dan langsung dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” imbuhnya.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan sejumlah bukti dikumpulkan.

Gedung lima lantai tersebut akan dijadikan  pusat layanan pendidikan tinggi jarak jauh (PTJJ) di wilayah Jawa Tengah bagian barat.

Baca selengkapnya.

5. Sosok Sarma Siregar, Hakim di Medan Vonis Pencuri Sandal 1,5 Tahun Penjara, Hartanya Rp2,7 Miliar

PENCURIAN SANDAL - (Kiri) Foto Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sarma Siregar dan (Kanan) Nefri Zaldi (32), warga Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) divonis penjara satu tahun enam bulan kasus pencurian sandal merek Hermes.
PENCURIAN SANDAL - (Kiri) Foto Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sarma Siregar dan (Kanan) Nefri Zaldi (32), warga Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) divonis penjara satu tahun enam bulan kasus pencurian sandal merek Hermes. (Kolase: Dok.PN Medan dan Tribun Medan/Anugrah)

Berikut sosok Sarma Siregar, hakim yang disorot usai vonis pencuri sandal 1,5 tahun penjara di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus pencurian sandal ini diketahui melibatkan sebagai terdakwa pria bernama Nefri Zaldi (32).

Adapun korban dalam kasus ini mantan majikan dari terdakwa sendiri, Siwaji Raza, warga Komplek Griyatur Indah, Jalan Krisan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Belakangan terungkap, sandal yang dicuri Nefri bukanlah sandal sembarang.

Sandal tersebut termasuk barang mewah karena bermerek Hermes seharga Rp15 juta.

Nefri mencuri sandal Hermes majikannya pada 28 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Ia kemudian ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian dan langsung ditahan.

Nefri Zaldi sendiri didakwa Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

Hakim Ketua Sarma Siregar dalam sidang di ruang Cakra VIII, PN Medan, Selasa (29/7/2025), menyatakan terdakwa bersalah.

"Menyatakan Terdakwa Nefri Zaldi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian," katanya dikutip dari putusan di website resmi PN Medan, Jumat (1/8/2025).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan," lanjut dia.

Sosok Sarma Siregar

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Sarma Siregar tercatat pernah menjadi Hakim Pratama Madya di Pengadilan Negeri Brebes, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sekitar Maret 2009 silam.

Tujuh tahun kemudian, ia pindah ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Ia menjabat sebagai Hakim/Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved