Bendera One Piece
Alasan Bendera One Piece Dipasang di Ambulans Depan Kantor Bupati Pati
Bendera One Piece berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Dipasang sebagai bentuk protes Pemkab yang naikkan pajak hingga 250 persen
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bendera One Piece terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah.
Bendera hitam dengan gambar tengkorak memakai topi jerami tersebut merupakan bendera milik kelompok bajak laut Mugiwara Luffy dari serial anime One Piece.
Di Indonesia, bendera One Piece sedang ramai dibicarakan karena dikibarkan oleh sejumlah pihak jelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Ada yang mengartikan, pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk protes carut-marutnya pemerintahan saat ini.
Bahkan, Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menuturkan, pemasangan bendera One Piece merupakan hal yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih dan bisa dipidanakan.
Namun, bendera berlatar hitam tersebut justru terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Minggu (3/8/2025).
Mengutip TribunJateng.com, bendera tersebut terpasang di bawah Bendera Merah Putih pada tiang yang sama, yang terpancang di sebuah mobil ambulans.
Mobil ambulans tersebut terparkir di sebelah barat Kantor Bupati Pati sejak Jumat (1/8/2025).
Lokasi tersebut merupakan posko penggalangan donasi untuk aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 nanti.
Aksi tersebut digelar untuk memprotes kebijakan Pemkab Pati atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Demo pada 13 Agustus 2025 nanti diinisiasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Pati Bersatu.
Baca juga: Semangat Tokoh Fiksi Monkey D Luffy di Balik Fenomena Pengibaran Bendera One Piece
Koordinator aksi penggalangan dana, Teguh Istiyanto menuturkan, pihaknya lah yang memasang bendera One Piece tersebut.
Pemasangan bendera One Piece, ujarnya, merupakan bagian dari aksi protes.
"Maksud kami memasang bendera One Piece, kami ingin mengungkapkan simbol kekhawatiran dan keprihatinan kami,"
"Agustus harusnya merayakan kemerdekaan, tapi alangkah sedihnya kondisi rakyat Indonesia sekarang,"
"Kemerdekaan belum menyentuh nasib rakyat," kata dia.
Ia menuturkan, kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.
Menurutnya, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang memperberat beban hidup rakyat, termasuk menaikkan pajak.
"Makanya kami lakukan penggalangan donasi untuk demo 13 Agustus,"
"Kami tidak ada promotor, tidak ada orang politik yang masuk."
"Ini aksi murni dari masyarakat, kami butuh bantuan donasi demi terselenggaranya unjuk rasa 13 Agustus," jelas Teguh.
Pemuda di Tuban Digeruduk Aparat
Berita lain terkait bendera One Piece, pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur didatangi polisi ingga intel Komando Distrik Militer (Kodim) gara-gara mengibarkan bendera tersebut.
Pria berinisial A (26) itu mengibarkan bendera di rumahnya di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban pada Jumat (1/8/2025) sore.
Namun, tak lama kemudian, A memilih menurunkan bendera tersebut setelah mendengar pelarangan pengibaran bendera One Piece.
Ia menurunkan bendera tersebut karena merasa perasaannya tak enak.
Baca juga: 3 Aksi Protes Sosial di Tahun 2025, Terbaru Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus
Benar saja, keesokan harinya ia didatangi aparat gabungan.
“Bendera tak dikibarkan Jumat sore, kemudian malam tak turunkan karena feeling-ku udah nggak enak."
"Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang,” bebernya, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia dibuat kaget gara-gara aksinya mengibarkan bendera One Piece berujung digeruduk aparat.
"Nggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bendera One Piece Berkibar di Depan Kantor Bupati Pati, Ada Apakah? dengan judul Heboh Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Pria di Tuban Didatangi Aparat, Berawal Ikut Tren: FOMO
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)(TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.