3 Fakta Oknum Polisi Lecehkan Kurir: Polres Mamuju Tengah Didemo, Perlindungan Korban Disorot
Bripda S diduga lecehkan kurir wanita di kosnya, Selasa (29/7/2025) lalu. Kasus ini picu demo di Polres Mamuju Tengah dan terdapat empat tuntutan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bripda S, personel Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, diduga melecehkan kurir wanita pada Selasa (29/7/2025) lalu.
Bripda adalah pangkat terendah dalam jenjang Bintara Polri.
Korban berinisial SR (23) mengaku ditarik ke kamar kos Bripda S saat mengantarkan pesanan.
Bahkan SR dipaksa Bripda S melakukan hubungan seksual di dalam kos yang terletak di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
SR dapat melawan dan melarikan diri dari kos Bripda S.
Korban telah membuat laporan ke Polres Mamuju Tengah.
Personel Polres Mamuju Tengah berusia 25 tahun tersebut telah dipatsus.
Patsus merupakan bentuk hukuman disiplin dalam lingkungan Polri yang dikenakan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Kasus ini mendapat sorotan dari sejumlah aktivis di Mamuju Tengah.
Berikut tiga fakta dugaan peleceehan kurir wanita:
1. Polres Mamuju Tengah Didemo
Baca juga: Perwira Polres Pematang Siantar Dilaporkan Kepala Dishub Terkait Dugaan Permintaan Rp200 Juta
Unjuk rasa menuntut Bripda S diproses pidana dan etik digelar Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin (4/8/2025).
Puluhan massa mendatangi halaman Mapolres Mamuju Tengah dan bergantian melakukan orasi.
Unjuk rasa berlangsung damai dengan dijaga puluhan aparat kepolisian.
Salah satu orator bernama Novi, meminta Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, memproses kasus pelecehan SR secara transparan.
Meski terlapor berstatus anggota polisi, Novi meminta tak ada tebang pilih dalam menegakkan keadilan.
"Polisi harus menindak dengan serius. Jangan lindungi pelaku," ucapnya, Senin, dikutip dari TribunSulbar.com.
Hal senada diungkapkan Taufik Saleng selaku jenderal lapangan aksi.
Ada empat tuntutan yang diminta peserta aksi yakni proses hukum berjalan profesional, pelaku dimutasi, pemulihan psikologis korban hingga jaminan keamanan untuk keluarga korban.
"Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Bila tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar," tutur Taufik.
Baca juga: Nasib Anggota Polres Mamuju Tengah Usai Lecehkan & Kunci Kurir Wanita di Rumahnya
2. Kata Kapolres Mamuju Tengah
Setelah mendengar tuntutan dari para peserta aksi, AKBP Hengky Kristanto berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.
"Aspirasi sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Kita netral tanpa pilih kasih," tegasnya.
Kasus ini menjadi bahan evaluasi agar personel Polres Mamuju Tengah tak melakukan pelanggaran lagi.
Proses pidana ditangani Satreskrim Polres Mamuju Tengah, sedangkan etik ditangani Propam Polda Sulbar.
"Hasilnya masih dalam proses," imbuhnya.
AKBP Hengky memberikan perlindungan ke korban agar tak mendapat intimidasi selama penyelidikan berlangsung.
Baca juga: Kurir Perempuan Dilecehkan Oknum Polisi di Mamuju Tengah, Pelaku Kini Di-patsus
3. Kondisi Korban
Penyidik telah memeriksa korban yang didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Mateng dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.
Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, menerangkan korban mengalami trauma akibat tindakan Bripada S.
Pihaknya menyediakan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.
"Kami akan dampingi sampai hasil akhir," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Mateng Didemo, Buntut Dugaan Polisi Lecehkan Kurir Perempuan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Nurhadi/Sandi Anugrah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.