Kamis, 2 Oktober 2025

Hanya Duduk dengan Gelas Kosong, Wagimun Kantongi Rp10 Juta dari Mengemis: Buat Hidup sampai Tua

Pengemis lansia di Magetan ketahuan bawa uang Rp10 juta, hanya duduk bermodal gelas kosong di depan minimarket.

Istimewa/TribunJatim.com
PENGEMIS KAYA - Kakek Wagimun (kacamata hitam) diamankan petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/7/2025). Wagimun diamankan usai petugas menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas mengemis di depan minimarket. Ia ketahuan membawa uang Rp10 juta. 

Uang dari hasil mengemis itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tidak pindah-pindah, di situ terus (depan minimarket). Uangnya buat makan, buat hidup sampai tua. Keluarga sudah meninggal," ungkapnya.

Ditambahkan Sutrisno, Wagimun meninggalkan rumah setelah Pilkada 2024 untuk mengemis.

Sebelumnya, Wagimun dirawat oleh keponakannya.

"Kami mintai keterangan keluarga, bertemu keponakan yang selama ini merawat."

"Wagimun meninggalkan rumah sejak setelah Pilkada 2024, hampir 6 bulan lebih mengemis," ucapnya, menambahkan.

Saat ini, Wagimun sudah dipulangkan dan pihaknya telah memberikan pemahaman kepada keponakan yang masih sanggup merawat lansia tersebut.

Ia pun berharap Wagimun tak akan kembali mengemis karena sudah berjanji mencari aktivitas lain.

Kasus pengemis 'tajir' belum lama ini juga terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pasangan suami istri berinisial SL (58) dan SA (50) kedapatan membawa uang hampir Rp1,5 juta dari hasil mengemis.

Baca juga: Lutfi Haryono, Pengemis Kaya Berulang Kali Ditangkap, Ngaku Ogah Turun ke Jalan usai Diancam Pidana

Keduanya merupakan warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

SL dan SA mendapatkan Rp1.462.500 hanya dengan cara duduk di perempatan selama 2 jam.

"Melebihi UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang hanya Rp2,5 juta sebulan. Dia (mengemis) dua hari saja setara UMK."

"PNS juga golongan atas, jika dikalikan sebulan, saya saja kalah," kata Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Selasa (22/7/2025), dilansir TribunJatim.com.

Subiantoro menerangkan, pasangan suami istri itu ditangkap karena adanya aduan dari masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved