Edarkan Uang Palsu yang Bisa Lolos Detektor UV, Komplotan Asal Sleman Ngaku Belajar dari YouTube
Polda Jawa Tengah berhasil menangkap komplotan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang terlihat sangat mirip dengan uang asli asal Sleman.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Meski begitu, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, beberapa tersangka diketahui telah memiliki pengalaman dalam memproduksi uang palsu sejak era 1990-an.
Keahlian mereka semakin mumpuni setelah belajar dari platform YouTube.
"Ada beberapa tersangka pernah membuat uang palsu pada tahun 1992. Pemodal (HM) juga pernah terlibat pembuatan uang palsu di wilayah Jawa Barat. Mereka juga menambah ilmu dengan belajar dari YouTube," terangnya.
Sedangkan bahan kertas untuk memproduksi uang palsu, kata Dwi, menggunakan kertas jenis white craft yang diperoleh dari sebuah toko kertas di daerah Bogor, Jawa Barat.
White Kraft adalah jenis kertas kraft yang telah melalui proses pemutihan, sehingga menghasilkan permukaan yang berwarna putih.
Kertas yang berbahan dasar dari serat kayu ini umumnya digunakan dalam industri kemasan dan percetakan karena tampilannya yang bersih dan profesional.
Bahan tersebut kemudian dipadukan dengan desain yang sudah disiapkan menggunakan aplikasi edit foto yakni Adobe Photoshop.
Setelah itu dicetak dengan menggunakan printer.
"Otaknya dan pemodal adalah tersangka HM. Pembuat uang palsu JIP dan DMR. Adapun para pengedar W , M dan BES ," ujarnya.
Awal terbongkarnya kasus
Kombes Dwi menuturkan, penangkapan komplotan ini berawal dari laporan warga Boyolali terkait temuan peredaran uang palsu.
Informasi itu berujung pada penangkapan dua tersangka, W dan M, di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (25/7/2025).
Penangkapan itu kemudian dikembangkan hingga berhasil menjaring tersangka BES dan HM di Sleman, Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan dua tersangka terakhir, polisi menggerebek sebuah rumah di Depok, Sleman, Yogyakarta yang digunakan sebagai lokasi produksi uang palsu.
Di sana, polisi turut menangkap JI dan DMR.
Petugas menemukan berbagai peralatan produksi seperti printer dan kertas, serta menyita 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi, dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.
Usai penyelidikan terungkap bahwa komplotan ini sudah memproduksi 4 ribu lembar uang palsu berupa pecahan Rp100 ribu (Rp400 juta) yang dilakukan selama 5 kali produksi dalam kurun waktu Juni 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.