Kronologi 2 Wanita Tewas Usai Karaoke di Kediri, Polisi: Keracunan Alkohol
Hasil diagnosa awal dari pihak rumah sakit, para korban menunjukkan gejala keracunan alkohol setelah mengonsumsi minuman keras
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Insiden tragis terjadi di tempat hiburan malam AR KTV & Cafe, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Tiga perempuan diduga mengalami keracunan alkohol saat pesta miras pada Jumat malam (1/8/2025).
Dua dari korban meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam perawatan intensif.
Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, hasil diagnosa awal dari pihak rumah sakit, para korban menunjukkan gejala keracunan alkohol setelah mengonsumsi minuman keras.
"Ini masih dugaan awal. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sisa minuman yang dikonsumsi," ujar AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV untuk menelusuri kronologi lengkap.
Baca juga: Kronologi Pelajar SMK di Sulbar Tikam Guru saat Jam Belajar, Diduga Mabuk Miras Cap Tikus
Diketahui, sebagian minuman dibawa dari luar, sebagian lainnya disediakan oleh kafe.
Sebagai langkah pencegahan, polisi juga meminta pihak AR KTV & Cafe untuk menghentikan operasional sementara selama proses penyelidikan berlangsung.
Salah satu korban yang sebelumnya dirawat di ICU, berinisial G, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam (3/8/2025).
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, dan dimakamkan pada Senin dini hari.
Dengan demikian, dua perempuan dinyatakan meninggal dunia akibat dugaan keracunan alkohol. Satu korban lainnya masih dirawat intensif.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada penelusuran jenis dan sumber minuman keras yang dikonsumsi,” ujar AKP Cipto.
Manajemen AR KTV & Cafe menyatakan bahwa korban masih tampak sehat saat meninggalkan lokasi karaoke.
Pernyataan ini diperkuat dengan rekaman CCTV yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Manajer AR KTV & Cafe, Sinyo Dicky, mengatakan bahwa pada malam kejadian, korban menyewa Room 6 pada pukul 20.00 WIB bersama dua orang teman lainnya.
Sumber: Surya Malang
3 Fakta Penahanan Bambang Raya: Tempat Karaoke Miliknya Tampilkan Tari Striptis, 2 Kali Mangkir |
![]() |
---|
Kasus Tari Telanjang Rp 5,8 Juta, Pimpinan Partai Ditahan Polda Jateng, Hartanya Miliaran |
![]() |
---|
Alasan Partai Hanura Bela Bambang Raya, Ditetapkan Tersangka Prostitusi usai Karaoke Digerebek |
![]() |
---|
Karaoke Semarang Diduga Sarang Asusila, Bambang Raya Difitnah? Hanura Siap Bela |
![]() |
---|
Bambang Raya Ketua DPD Hanura Jateng Tersangka Bisnis Karaoke Striptis, Begini Respon Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.