Kamis, 7 Agustus 2025

Sulitnya Memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Daerah

Keberadaan ilegal mining atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di seluruh wilayah indonesia terkesan sulit dihilangkan.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
istimewa
LOKASI TAMBANG - Lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan ilegal mining atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di seluruh wilayah indonesia terkesan sulit dihilangkan, ibarat mati satu tumbuh seribu.

Kalaupun bisa hilang itupun bersifat temporer karena pasti akan muncul dengan modus baru.

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Samsudin Sama, mengatakan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin  tentu tak lepas dari peran aparat hukum yang tidak menjalankan fungsi sebagai aparat penegak hukum secara optimal.

"Aparat hukum justru lebih dominan berperan sebagai penjaga keamanan daripada penegakan hukum agar keberlangsungan aktivitas PETI tetap berjalan," kata dia, Selasa (5/8/2025).

Menurut dia praktek inilah yang terjadi di hampir semua wilayah PETI termasuk PETI Oboy yang berada di Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolang Mongondow Sulawesi Utara.

Dia menduga keberadaan PETI Oboy yang berlangsung lama  hampir kurun 5 tahun terakhir berjalan telah menimbulkan malapetaka bencana hingga memakan korban jiwa tetap dibiarkan beraktivitas seperti biasanya.

"Tak ada satupun aparat hukum yang berani menghentikan praktek ilegal PETI Oboy terkesan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," katanya.

Menurut dia pelaku PETI secara terbuka melakukan kegiatan ilegal dengan melakukan mobilisasi alat berat, pekerja, dan mengolah hingga memperjualbelikan hasilnya.

"Tentu praktek semacam ini tidak hanya merusak lingkungan tapi juga merugikan potensi pendapatan negara karena mereka tidak membayar royalti ke negara," katanya.

Dijelaskan bahwa kegiatan PETI Oboy yang berlangsung hampir 5 tahun, negara mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 3,5 triliun setiap tahunnya. 

"Oleh karena itu, kami mendesak kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh keberadaan PETI di seluruh Indonesia termasuk PETI Oboy dan juga melakukan penegakan hukum," katanya menambahkan.

Beberapa waktu lalu polisi menutup 14 lubang pertambangan emas di  Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara

Dikutip dari Tribun Manado,aktivitas PETI Oboy di Desa Pusian Barat juga memakan korban belum lama ini.

Seorang penambang bernama Adri Waluyan warga Ponompian, Kecamatan Dumoga, meninggal dunia saat beraktivitas di PETI Oboy pada Minggu (13/7/2025).

Polda Sulut sebenarnya telah melakukan operasi penertiban PETI namun tak membuat para pelaku PETI  di lokasi perkebunan Oboy jera.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan