Jumat, 8 Agustus 2025

Diduga Hamili Kekasih Lalu Menghilang, Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulbar

AN mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut sejak Juni 2024

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PERWIRA POLISI DILAPORKAN - AN (26), perempuan asal Kabupaten Majene, mendatangi Bid Propam Polda Sulbar pada Selasa (5/8/2025) sore. Seorang oknum polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar atas dugaan tidak bertanggung jawab setelah menghamili seorang perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Seorang perempuan muda berinisial AN (24) asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melaporkan seorang oknum perwira polisi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar. 

Laporan itu dilayangkan lantaran oknum polisi tersebut diduga menghamili AN namun kemudian menghilang tanpa kabar, bahkan memblokir seluruh akses komunikasi setelah mengetahui sang kekasih hamil.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (5/8/2025), AN mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut sejak Juni 2024.

Selama lebih dari setahun, keduanya berpacaran secara terbuka dan sempat menjalin kedekatan yang disebut AN sebagai hubungan “serius”.

“Awalnya semua baik, kami sering jalan, saling komunikasi. Saya kira memang kami akan menikah,” ujar AN mengenang awal kedekatannya dengan sang oknum polisi.

Baca juga: Cerita 2 Oknum Polisi Demi Sesuap Nasi: Lakukan Pungli dan Jadi Badut

Mulai Menjauh Setelah Tahu Kekasih Hamil

Namun, situasi berubah drastis ketika AN mengetahui bahwa dirinya hamil.

Ia lalu menyampaikan kabar tersebut kepada kekasihnya dengan harapan akan mendapat dukungan dan tanggung jawab. Namun, respons yang diterima justru sebaliknya.

“Setelah saya sampaikan kalau saya hamil, dia mulai tidak merespons. Lama-lama nomor saya diblokir. WA tidak bisa, telepon juga tidak bisa. Semua akses komunikasi terputus,” kata AN.

AN mengaku telah mencoba menghubungi sang oknum berkali-kali selama beberapa pekan terakhir, namun tidak pernah mendapat balasan ataupun kejelasan.

Lapor ke Propam Polda Sulbar, Harap Ada Keadilan

Merasa ditinggalkan dalam kondisi rentan dan tak berdaya, AN akhirnya memutuskan untuk mencari keadilan melalui jalur resmi.

Ia datang ke kantor Bidang Propam Polda Sulbar di Jalan Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, pada Selasa (5/8/2025) untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Laporan AN diterima secara resmi oleh petugas pengawas internal, Aipda Heri Cahyono, dengan nomor registrasi STOL/10/VIII/2025/Bid Propam.

“Saya tidak tahu harus bagaimana lagi. Saya hanya ingin dia bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal saya, tapi juga soal anak yang saya kandung,” kata AN lirih kepada wartawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan