Selasa, 23 September 2025

Diduga Lecehkan Warga di Kantor Desa, Kades di Jombang Mengaku Khilaf dan Siap Hadapi Proses Hukum

Kades JP diduga memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan mengucapkan kalimat-kalimat bernada rayuan yang dinilai melecehkan

Editor: Eko Sutriyanto
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.  Meski mengaku khilaf dan berdalih hanya bercanda, JP menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya. 

Meski mengaku khilaf dan berdalih hanya bercanda, JP menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku.

Kepala desa dari sebuah wilayah di Kecamatan Mojoagung tersebut dilaporkan ke Polres Jombang oleh suami korban, AL (26), yang merasa tidak terima dengan perlakuan tak pantas terhadap istrinya, SNA (25).

Dugaan insiden tersebut terjadi di dalam kantor desa, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban datang untuk mengurus dokumen administrasi.

Baca juga:  Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA

Saat itu, SNA datang ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan milik adiknya karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa hanya dihuni oleh sang kades dan satu warga lain yang sedang mengambil bantuan sosial.

Usai warga tersebut pergi, hanya tinggal JP dan SNA di dalam ruangan.

Pada awalnya, proses pelayanan administrasi berjalan normal. namun suasana berubah ketika sang kades memanggil SNA untuk mengecek dokumen, lalu secara tiba-tiba memegang dan memijat pundak korban.

Tidak berhenti di situ, JP kemudian mengajak korban masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih ingin memperbaiki dokumen yang dianggapnya salah ketik.

Di dalam ruangan tertutup itu, kades JP diduga memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan mengucapkan kalimat-kalimat bernada rayuan yang dinilai melecehkan.

Merasa terkejut, tidak nyaman, dan terancam, SNA memilih mengambil dokumen dan langsung meninggalkan kantor desa.

Kades Mengaku Khilaf, Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025), JP tidak menampik tuduhan tersebut.

Ia mengakui bahwa perbuatannya telah melampaui batas, meski menyebutnya hanya “bercanda”.

“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam. Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” ujar JP melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, sempat dilakukan upaya mediasi oleh perangkat desa dan sejumlah tokoh masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan