Kenaikan PBB 250 Persen di Kabupaten Pati, Ini Kata Mendagri
Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati berkonsultasi dengan Kemendagri dalam menerbitkan Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB naik 250 persen.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi soal polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang naik hingga 250 persen. Tito mengaku pihaknya sedang menelusuri dasar kebijakan tersebut.
“Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” ujar Tito usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta , Rabu (6/8/2025).
Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati berkonsultasi dengan Kemendagri dalam menerbitkan Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Sosok Ahmad Husein, Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu yang Menolak Kebijakan Bupati
Untuk diketahui peraturan daerah termasuk soal pajak, biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," pungkasnya.
Untuk diketahui Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, tengah menjadi sorotan setelah menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Sontak, kebijakannya itu menimbulkan protes dari warga Pati dan berencana melakukan demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang di Alun-Alun Pati.
6 Tempat Wisata Terdekat dari Stasiun Wonogiri, Alun-alun hingga Jembatan Kaca Waduk Gajah Mungkur |
![]() |
---|
Misteri Berkibarnya Bendera One Piece di Puncak Hargo Dumilah Karanganyar Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Pati Geruduk Kantor Satpol PP Buntut Penyitaan Donasi Air Mineral |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, 6 Agustus 2025: BMKG Prediksi Cerah |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Tolak Izin Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun, Bupati: Ikut Arahan MUI dan NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.