Permintaan Maaf Bupati Pati tak Dianggap, Warga Tetap Kerahkan 50 Ribu Orang Berunjuk Rasa
Warga tetap berdemonstrasi. Selain tuntutan menurunkan pajak PBB, warga juga menuntut Bupati Sudewo dilengserkan
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PATI- Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah, Sudewo meminta maaf terkait pernyatannya yang terkesan menantang masyarakat agar berdemonstrasi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Ternyata, warga Pati tidak perduli walau Bupati Sudewo sudah meminta maaf. Warga Kabupaten Pati mengatakan tetap menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025.
Jumlah massa yang akan hadir juga diperkirakan sampai 50 ribu orang, sesuai tantanggan Bupati Sudewo sebelumnya.
Baca juga: Borok Lama Bupati Pati Sudewo: Pernah Terseret Suap, Rp3 M Disita KPK, Status Tak Jelas
Penggalangan donasi logistik untuk persiapan demonstrasi pada 13 Agustus yang menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen masih berlangsung hingga Kamis (7/8/2025) sore.
Demonstrasi dipastikan tetap digelar meski Bupati Pati Sudewo sudah meminta maaf.
Berdasarkan pantauan, posko ambulans di depan gerbang Kantor Bupati Pati masih terparkir di sisi barat, sementara sejumlah simpatisan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terlihat berkumpul di lokasi tersebut.
Bantuan dari masyarakat terus berdatangan, baik berupa air mineral, makanan ringan, maupun hasil bumi.
Dus-dus air mineral yang ditumpuk setinggi 1,5 meter tampak mengitari gerbang, memanjang hampir 40 meter.
"Kami 24 jam di sini dan setiap waktu banyak bantuan logistik warga Pati yang terus berdatangan," kata Supriyono (45) alias Botok, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Kamis (7/8/2025).
Supriyono menegaskan bahwa permintaan maaf Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan akan mengkaji ulang kebijakannya tidak menyurutkan niat massa turun ke jalan.
"Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kami tetap berdemonstrasi. Selain tuntutan untuk menurunkan pajak PBB, kami juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati," tegas Supriyono.
Baca juga: Demo 13 Agustus Diprediksi Terbesar Sepanjang Sejarah Pati, Dipicu Pajak Naik 250 Persen
Ia menambahkan bahwa aksi mereka ini murni didasari ketidakpuasan terhadap kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.
Bantah Ada Unsur Politik
Mereka berharap regulasi yang dinilai mencekik warga Pati tersebut dapat dibatalkan.
"Tidak ada unsur politik dan kepentingan lain. Kami hanya minta kebijakan itu digugurkan," kata Supriyono.
Dalam unjuk rasa yang direncanakan pada 13 Agustus mendatang, Supriyono memperkirakan massa yang akan hadir mencapai lebih dari 50.000 orang di kawasan Alun-alun Pati.
Ia juga menekankan bahwa demonstrasi akan dikemas dalam aksi damai tanpa diwarnai tindakan anarkis.
"Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. Insya Allah demonstrasinya akan baik-baik saja, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya," pungkas Supriyono.
Bupati Minta Maaf
Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf kepada masyarakat atas polemik kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen.
Sadewo juga berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
Sudewo menyampaikan permintaan maaf menyusul viralnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan ketegangan antara warga dan pemerintah daerah, termasuk aksi pengangkutan paksa barang donasi oleh Satpol PP dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu, yang sedang menggalang dukungan logistik untuk demonstrasi.
Baca juga: 4 Poin Klarifikasi Bupati Pati Sudewo soal Kenaikan PBB 250 Persen, Akan Tinjau Ulang
Sudewo mengakui adanya kesalahan komunikasi.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu acara pemerintah. Kami tidak melarang penggalangan dana," ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo juga menanggapi viralnya video dirinya yang dianggap menantang rakyat.
Dalam video tersebut, Sudewo menyatakan tak gentar meski ada 5.000 hingga 50.000 warga yang berdemo.
"Saya tidak menantang rakyat. Masak rakyatku kutantang? Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo itu murni aspirasi dan tidak ditunggangi pihak tertentu," kata Sudewo.
Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen adalah kenaikan maksimal, dan tidak berlaku untuk semua tanah atau bangunan.
Sebagian besar warga mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang kurang dari 50 persen.
"Ini akibat dari 14 tahun tanpa kenaikan pajak. Padahal undang-undang mengamanatkan kenaikan bisa dilakukan tiap tiga tahun," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Sesuai Dengan Tantangan" Warga Pati Tak Peduli Permintaan Maaf Bupati Sudewo, Demo Tetap Digelar
Sumber: Tribun Jateng
Jejak Digital Bupati Pati Sudewo, Sawer Biduan hingga Undang Trio Srigala ke Acara Resmi |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf soal Ucapannya Siap Didemo 50 Ribu Orang: Saya Tidak Menantang Rakyat |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Jateng Minta Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Disorot Mendagri |
![]() |
---|
3 Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo: Naikkan PBB 250 Persen, Cabut Larangan Sound Horeg |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Bupati Pati setelah Warga Ricuh dengan Satpol PP, Kenaikan PBB 250 Persen Ditinjau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.