Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Pengamanan Maksimal Jelang Vonis Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang Hari ini

Pengadilan Militer I-04 Palembang memastikan pengamanan maksimal selama proses sidang vonis Kopda Bazarsah, Senin 11 Agustus 2025. 

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
JELANG SIDANG VONIS -- Terdakwa Kopda Bazarsya dalam kasus penembakan/pembunuhan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kab. Waykanan, Prov. Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). Bazarsya Dituntut hukuman mati. Pengadilan Militer I-04 Palembang memastikan pengamanan maksimal selama proses sidang vonis Kopda Bazarsah, Senin 11 Agustus 2025.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Militer I-04 Palembang bakal mendapatkan penjagaan ketat pada Senin (11/8/2025) hari ini. 

Pengamanan dengan kekuatan maksimal ini guna memastikan sidang vonis Kopda Bazarsah dan Peltu Peltu Yun Hery Lubis berjalan lancar.

Terlebih sidang kasus penembakan 3 anggota polisi Way Kanan ini dipastikan bakal dihadiri banyak orang.

Biasanya, sepanjang sidang peradilan militer khususnya kasus Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, penjagaan melibatkan personel Pom TNI yang berjaga di sekitar pengadilan militer.

Humas Pengadilan Militer Palembang, Mayor Putra CHK Putra Nova mengatakan dari segi pengamanan akan dilakukan secara maksimal, sebab jumlah pengunjung yang bakal datang saat sidang vonis akan lebih banyak dari biasanya.

"Insyaallah nanti untuk pengamanan dari Pomdam dengan kekuatan maksimal," ujar Mayor Putra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).

Baca juga: Keluarga Korban 3 Polisi yang Ditembak Sujud Minta Kopda Bazarsah Dihukum Mati, Ini Reaksi Hakim

Meski tak membeberkan persiapan lainnya, Mayor Putra memastikan keamanan dan ketertiban pengunjung sehingga sidang vonis Bazarsah nanti berjalan tanpa hambatan.

"Insyaallah semuanya aman," katanya.

 

Pengamanan Ketat Sejak Sidang Perdana 

Pengamanan sidang Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis di Pengadilan Militer I-04 Palembang dilakukan dengan pengawalan ketat, mengingat tingginya perhatian publik dan beratnya kasus yang disidangkan.

Sidang perdana 2 oknum TNI AD di Pengadilan Militer I-04 Palembang yang didakwa menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung digelar Rabu (11/6).

Kedua terdakwa TNI AD Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dan Subramil Negara Batin, dan Kopda Bazarsyah, anggota Subramil yang sama. Mereka tiba di lokasi sidang sekitar pukul 08.58 WIB dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer.

Tampak keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, tangan diborgol, dan wajah ditutupi masker, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang telah menunggu sejak pagi.

Tidak ada komentar kepada media, menunjukkan protokol ketat terhadap interaksi publik

Baca juga: Ziarah Makam dan Doa Bersama Keluarga Polisi Korban Penembakan Jelang Vonis Kopda Bazarsah Hari ini

Suasana di luar ruang sidang juga tampak dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polisi Militer dan pihak keamanan pengadilan, mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan