Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Hakim Sidang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Dinilai Tak Netral, Hotman Minta Panglima Awasi
, Hotman Paris pun meminta agar majelis hakim pengadilan militer Palembang agar bisa bertindak netral dan lebih fokus kepada pokok perkara
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris menerima keluarga 3 anggota polisi yang tewas ditembak anggota TNI bernama Kopka Basarsyah saat menggerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Kedatangan keluarga Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin ini untuk meminta bantuan lantaran hakim sidang yang digelar di Pengadilan Militer Palembang dianggap tidak netral.
"Ini keluarga bertemu dengan Pak Hotman meminta proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam artian sedang sidang. Ini penerapan hukumnya benar-benar diberikan yang sesuai, sesuai pasal. Karena selama persidangan, keluarga korban merasa keberatan," kata Kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti di kawasan Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Putri yang juga tim Hotman 911 mengatakan selama proses persidangan hanya digali kesalahan dari para korban maupun saksi-saksi dari anggota Polri yang dihadirkan.
Adapun hal yang digali lebih ke menyalahkan standar operasional prosedur (SOP) kerja para anggota Polri khususnya terkait soal adanya setor menyetor.
"Tapi ini tidak pernah mengarah kepada posisi yang terjadi. Pelaku ini kan sudah jelas melakukan penembakan, tapi itu tidak digali. Hanya mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang justru membela keterangan dari terdakwa," ucapnya.
"Jadi, nggak ada sama sekali kita lihat keberpihakan atau membantu menggali ada apa perbuatannya, kemudian kenapa dia melakukan itu tidak sama sekali tergali," sambungnya.
Sementara itu, Hotman Paris pun meminta agar majelis hakim pengadilan militer Palembang agar bisa bertindak netral dan lebih fokus kepada pokok perkara soal penembakan hingga 3 polisi tewas tertembak.
"Fokus ke arah penembakannya, menggali kenapa terjadi penembakan, apakah itu pembunuhan berencana atau tidak, apakah sudah direncanakan, kenapa ada senjata pada saat itu sudah siap untuk dipakai," tuturnya.
"Jadi kita hanya menghimbau public pressure, mudah-mudahan hakimnya mendengar atau atasannya mengawasi kasus ini," imbuhnya.
Bahkan, Hotman pun meminta Panglima TNI, Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk memberikan atensi dan mengawasi jalannya persidangan tersebut.
"Jadi sekali lagi himbauan kami itu kepada Panglima TNI, kepada KASAD dan juga kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer di Palembang, agar peradilannya fokus ke arah apa motiv penembakan, apakah itu pembunuhan berencana atau tidak. Bukan mencari-cari kesalahan oknum polisi yang kebetulan sudah tiga-tiganya sudah almarhum," tuturnya.
Sebelumnya, Tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam.
Insiden berlangsung di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.