Senin, 6 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Sudah Ditahan, Terancam Dijerat 5 Pasal

Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky dan kini mereka disebut sudah ditahan.

POS-KUPANG.COM/HO
ANGGOTA TNI TEWAS - (Kiri) Foto Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) semasa hidup dan (Kanan) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025). 

"Tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk para personel tersebut," lanjutnya.

Pangdam Udayana Janji Proses Hukum Transparan

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, menjelaskan proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky Namo akan dilaksanakan secara transparan. 

"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media. Kita ikut berbelasungkawa, mari kita, peristiwa yang sudah memukul keluarga," ungkapnya, Senin, dikutip dari POS-KUPANG.com.

"Kita seluruhnya kehilangan dari anak buah kami, Prada Lucky Namo agar tidak terjadi lagi. Saya sebagai Panglima Kodam akan menindaklanjuti hal itu," imbuhnya.

Piek menyampaikan, keluarga Prada Lucky Namo minta agar proses hukum bisa dilakukan dengan adil.

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti Polisi Militer yang berhak menyampaikan."

"Kita akan laksanakan secara transparan dan tidak ada yang kita tutup-tutupi," tegasnya.

Baca juga: Sosok Istri TNI di Balik Akun Nafa Arshana yang Hina Prada Lucky

MOHON PANGDAM UDAYANA - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang.
MOHON PANGDAM UDAYANA - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. (POS-Kupang.com/Irfan Hoi)

Kronologi

Peristiwa bermula saat Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadap Prada Lucky yang diduga mengalami penyimpangan seksual (LGBT) pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 21.45 WITA.

Namun, dalam laporan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan perilaku penyimpangan seksual (LGBT) yang dilakukan Prada Lucky.

Pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 06.20 WITA, Prada Lucky disebut kabur saat izin ke kamar mandi untuk buang air besar.

Hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani saat mengecek kamar mandi.

Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.

Sekira pukul 09.25 WITA pada hari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal.

Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah kota, dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky

Sekira pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga yang bernama Ibu Iren yang merupakan ibu asuh dari Prada Lucky.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved