Jumat, 15 Agustus 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan di Kasus Kematian Prada Lucky, Tuntaskan Usut 20 Tersangka

Pangdam IX/Udayana menyebut para pimpinan TNI memberikan perhatian khusus pada kasus kematian Prada Lucky Namo, 3 jenderal turun tangan

POS-Kupang.com/Irfan Hoi
MOHON PANGDAM UDAYANA - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. 

Ia tewas setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo akibat penganiayaan oleh seniornya.

Tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok, yang menjadi sorotan publik.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, termasuk dari pengamat yang menyarankan autopsi untuk membuktikan derita korban.

Organisasi seperti SAKSIMINOR mengingatkan agar impunitas dan kekerasan tidak menjadi budaya di institusi militer.

Sub Denpom Ende juga menyatakan hasil penyidikan sudah ada, meski detail belum dirilis.

Kronologi Lengkap

Minggu, 27 Juli 2025, pukul 21.45 WITA: Dilakukan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap Prada Lucky terkait dugaan penyimpangan seksual.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 06.20 WITA: Prada Lucky kabur saat izin ke kamar mandi. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan ke Sertu Thomas Desambris Awi, kemudian ke Danki A Lettu Inf Ahmad Faisal pukul 09.25 WITA. Pencarian dilakukan di sekitar pelabuhan dan kota.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.45 WITA: Prada Lucky ditemukan di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, dan dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas, Sertu Daniel, Serda Lalu, dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 11.05 WITA: Di kantor Staf-1/Intel, pemeriksaan dilakukan. Beberapa senior datang dengan selang dan memukul Prada Lucky secara bergantian.

Senin, 28 Juli 2025, pukul 23.30 WITA: Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Lettu Inf Rahmat ke kantor Staf-1/Intel, dengan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Rabu, 30 Juli 2025, pukul 01.30 WITA: Di rumah jaga kesatrian, empat personel (Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araujo, Pratu Aprianto Rede Raja) memukul Prada Lucky dan Prada Richard menggunakan tangan kosong.

Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 09.10 WITA: Prada Richard demam, Prada Lucky muntah-muntah. Keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga. Prada Richard pulang, sementara Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo karena hemoglobin rendah.

Minggu, 3 Agustus 2025: Kondisi Prada Lucky membaik setelah perawatan di RSUD Aeramo.

Senin, 4 Agustus 2025, pukul 19.00-21.30 WITA: Ibu Iren menjenguk, memberikan semangat dan menyuapi makan. Korban bisa tertawa dan bercengkrama.

Senin, 4 Agustus 2025, pukul 23.30 WITA: Kondisi Prada Lucky menurun, dipindahkan ke ICU RSUD Aeramo.

Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 04.47 WITA: Dipasang ventilator untuk menunjang pernapasan.

Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.23 WITA: Prada Lucky meninggal dunia setelah perawatan intensif.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pangdam Udayana Piek Budyakto Janji Proses Hukum Prada Lucky Namo Transparan

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rifqah)(POS-Kupang.com/ Irfan Hoi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan