Jumat, 15 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Diwarnai Tangis Eks Pegawai RSUD Soewondo

Tangis eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati menangis saat memberikan keterangan di hadapan Pansus pemakzulan Bupati Sudewo.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DOA BERSAMA - Eks pegawai honorer RSUD RAA Soewondo Pati yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar selamatan dan doa bersama atau istighosah di posko donasi Aliansi, depan Kantor Bupati Pati, Selasa (12/8/2025) malam. Mereka meminta agar dapat dipekerjakan kembali atau Bupati Sudewo yang dilengserkan. 

Ia terakhir menjabat sebagai staf keuangan.

Sementara suaminya yang juga ikut kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sudah mengabdi di RSUD tersebut selama 13 tahun.

Selama bekerja di RSUD Soewondo Pati, Haning dan suaminya hanya berstatus karyawan kontrak.

Namun, ia dan suaminya tak menyangka bila pengabdian mereka bertahun-tahun berakhir di tahun 2025.

Saat itu, Haning dan 220 karyawan RSUD yang berstatus sebagai pekerja tak tetap harus kembali menjalani tes, meski pada saat awal masuk mereka menjalani tes.

"Saya dan suami saya bagian dari 220 orang yang tidak lolos tes, dianggap tidak kompeten dan akhirnya dipecat," kata Haning dikutp dari Tribunjateng.com.

Setelah menceritakan hal tersebut, Haning pun tak bisa membendung air matanya.

Nasib serupa dialami Siti Masruhah. Ia sudah mengabdi di RSUD Soewondo Pati selama 20 tahun.

Di tengah asa untuk menjadi pegawai tetap, justru ia malah terkena PHK.

Alasannya sama, dinilai tidak kompeten setelah gagal mengikuti tes.

"Saya pernah ikut tes karyawan tetap dulu, tapi enggak lolos. Pengumumannya hanya ada nomor, nama dan keterangan lolos atau tidak lolos. Tidak ada angka perangkingan. Tahun ini malah dipecat," ujarnya.

Agus Triyono pun menceritakan hal yang sama. Dirinya terkena PHK setelah mengabdi lebih dari 17 tahun di RSUD Soewondo Pati.

Kini ia pun menjadi pengangguran.

"Hasilnya (tes) nggak lolos, sekarang enggak kerja lagi," ujar dia.

Muhammad Suaib yang sudah mengabdi untuk RSUD Pati 16 tahun dan Siswanto yang sudah mengabdi 14 tahun pun mengalami nasib serupa, terkena PHK setelah mengikuti tes dan dinyatakan tak kompeten.

Sempat Ikut Aksi Unjuk Rasa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan