Sabtu, 16 Agustus 2025

Fakta Gedung UIN Riau yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Ganja 40 Kg, 2 Mahasiswa DO jadi Tersangka

BNNP Riau temukan 40 paket ganja di atap gedung PKM UIN Suska. Dua mahasiswa DO diduga simpan ganja untuk dikirim ke Tangerang dan Palembang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TribunPekanbaru.com/ist
PENEMUAN GANJA - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan ilustrasi ganja kering. Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nekat menjadikan area kampus itu sebagai markas penyimpanan puluhan kilogram ganja. Perbuatan ini dibongkar oleh tim BNNP Riau yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan 40 kilogram ganja kering yang disembunyikan di atap gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Jumat (8/8/2025).

Paket ganja tersebut hendak dikirim ke sejumlah wilayah seperti Tangerang serta Palembang.

Kampus yang sebelumnya bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Suska beralamat di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

Jarak kampus dengan pusat Kota Pekanbaru sekitar 15 kilometer atau menempuh perjalanan 20-30 menit.

Gedung yang menjadi penyimpanan ganja merupakan gedung yang dipakai oleh sejumlah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), salah satunya UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Dua tersangka penyimpanan ganja berinisial RS dan S merupakan mahasiswa drop out (DO).

Mereka masuk UIN Suska Riau pada tahun 2014 tapi tak menyelesaikan studinya.

RS serta S tinggal di sekretariat UKM Mapala dan memasukkan ganja ke atap gedung.

Lantaran tak lagi berstatus mahasiswa, pihak kampus tak dapat menjalankan fungsi kontrol kelembagaan.

Gedung PKM dipilih menjadi lokasi penyimpanan ganja karena dianggap tak pernah dikontrol kepolisian.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof DR Leny Nofianti, mengaku prihatin dengan penemuan ganja di lingkungan kampus islam.

Baca juga: Ini Motif Mantan Mahasiswa Simpan 40 Kg Ganja di Atap Gedung PKM UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Prof. Dr. Leny Nofianti merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai rektor di UIN Suska Riau.

Ia dilantik Menteri Agama RI untuk menjadi rektor UIN Suska Riau periode 2025–2029.

"Ini adalah ujian bagi kami sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau," ucapnya, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan pihak kampus tak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas.

Sistem keamanan kampus akan ditingkatkan agar kasus serupa tak terjadi.

"Kami berkomitmen untuk menjaga marwah institusi dan melindungi seluruh mahasiswa serta civitas akademika."

"Kejadian ini kami pandang sebagai peringatan penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat fondasi moral dan etika," ujarnya. 

Baca juga: Operasi Narkoba di Ciracas Jakarta Timur, Polisi Amankan 9 Kilogram Ganja Siap Edar dan 2 Tersangka

Awal Mula Terungkap

Awalnya BNNP Riau mendapat laporan paket mencurigakan dari jasa ekspedisi Indah Cargo Pekanbaru.

Setelah dilakukan penyelidikan, RS dan S ditangkap saat hendak mengirimkan 23 paket ganja ke Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka masih menyimpan ganja di area kampus UIN Suska Riau.

Penggeledahan kemudian dilakukan dan ditemukan barang bukti ganja kering.

Ganja kering termasuk dalam Narkotika Golongan I, menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga dilarang keras untuk dimiliki, digunakan, atau diperjualbelikan.

Diduga RS merupakan otak jaringan peredaran ganja dan telah tiga kali melakukan pengiriman sejak Mei 2025.

Dua rekan RS berinisial A dan M yang terlibat dalam kasus ini masih diburu.

Dalam setiap pengiriman, RS mendapat upah Rp200 ribu.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Cengkareng Jakbar

Plt. Kepala BNNP Riau Kombes Pol. C.P. Sinaga menerangkan barang bukti yang diamankan dari atap kampus sebanyak 40 paket ganja kering.

Pengiriman ganja terakhir terjadi pada Kamis (7/8/2025) dan RS menerima 70 kilogram ganja kering yang diambil di Panyabungan, Sumatera Utara.

Jarak antara Panyabungan, Sumatera Utara dan UIN Suska Riau sekitar 500–550 kilometer jika ditempuh melalui jalur darat dengan estimasi perjalanan 13-15 jam.

S membantu RS mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.

RS menjanjikan akan memberi upan Rp2 juta kepada S jika seluruh paket ganja terjua.

Kini kedua pelaku dapat dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul UIN Suska Riau Tak Bisa Jelaskan Data Mahasiwa DO yang Simpan 40 Kg Ganja di Kampus, Ini Alasannya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizki Armanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan