Pelecehan Seksual di Unsoed
Mahasiswa Gelar Aksi Malam Tirakatan Depan Kampus Unsoed, Desak Kasus Kekerasan Seksual Dituntaskan
Aksi ini menjadi bentuk renungan serta solidaritas terhadap para korban kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya kasus yang terjadi di Unsoed
Editor:
willy Widianto
Diketahui, sebelumnya pada Senin(28/7/2025) mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP UNSOED) Purwokerto, Jawa Tengah juga melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus tersebut dan melibatkan Guru Besar.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberikan sanksi kepada pelaku. Sanksi yang diberikan berupa mengeluarkan pelaku dari kampus Fisip Unsoed secara permanen.
Tuntutan mahasiswa tersebut akhirnya ditanggapi Dekan Fisip Unsoed, Prof. Dr. Slamet Rosyadi S.Sos, M,si. Kata Prof Slamet pihaknya menyatakan persetujuan penuh terhadap tuntutan mahasiswa tersebut.
FISIP Unsoed lanjut Prof Slamet juga mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus termasuk yang dilakukan oleh oknum dosen atau tenaga pendidik terhadap mahasiswa bergelar profesor.
Berdasarkan laporan data yang diterima dan mempertimbangkan hasil investigasi yang dilakukan pihak terkait FISIP Unsoed lanjut Prof Slamet mengakui adanya pelanggaran berat berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen FISIP bergelar profesor terhadap salah satu orang mahasiswi.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor dan menyandang gelar Guru Besar.
Informasi yang diperoleh Tribun Guru Besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus FISIP Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi. Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam.
Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.
Terkait kasus tersebut pihak Rektorat Unsoed kemudian membentuk Tim 7 untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan terlapor.
Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH M.Hum mengatakan pihaknya ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut cepat tuntas.
Baca juga: Gelar Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual di Unsoed Bisa Dicabut, Ini Mekanisme Kemendikti Saintek
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor.
Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa dalam hal ini Tim 7 Rektorat Unsoed untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya.
Hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Kami berharap tim pemeriksa bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya," ujar Ketua Satgas PPK Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih M.si.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.