Aksi Demonstrasi di Pati
Menimbang Peluang Sudewo Bertahan sebagai Bupati Pati
Nasib Bupati Pati Sudewo di ujung tanduk, DPRD jalankan hak angket sementara gelombang protes dan sorotan KPK terus bergulir.
Editor:
Glery Lazuardi
Sudah Disetujui dan Dibentuk Pansus
DPRD Kabupaten Pati secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dalam rapat paripurna pada 13 Agustus 2025.
Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo.
Masa Kerja Maksimal 60 Hari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa proses hak angket akan berlangsung paling lama 60 hari. Hasilnya akan menentukan apakah pemakzulan bisa dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
12 Dugaan Pelanggaran Diselidiki Pansus Hak Angket menyaring 22 aduan masyarakat menjadi 12 dugaan pelanggaran yang dinilai relevan dan berada dalam kewenangan DPRD. Termasuk di antaranya soal kenaikan PBB-P2, mutasi jabatan, dan proyek-proyek kontroversial.
Bupati Sudewo menyatakan menghormati hak DPRD dan siap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan tidak akan mundur di luar jalur konstitusional.
Jika Pansus menemukan pelanggaran berat, DPRD bisa mengusulkan pemakzulan melalui hak menyatakan pendapat. Usulan ini kemudian diserahkan ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, Bupati Pati Sudewo masih menjalankan tugasnya secara resmi dan belum diberhentikan dari jabatannya. Meski tengah menghadapi tekanan publik dan proses hak angket DPRD yang berpotensi berujung pada pemakzulan, Sudewo menyatakan tidak akan mundur dan siap menghadapi mekanisme konstitusional yang berlaku.
Menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintahan di Pati tetap berjalan dan Sudewo masih sah menjabat sebagai bupati hingga ada keputusan hukum yang final dari Mahkamah Agung.
"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Sudewo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu demo besar pada 13 Agustus, namun ia tetap mempertahankan posisinya dan menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi protes warga.
Di mana Bupati Sudewo?
Bupati Pati Sudewo dikabarkan menghilang dari aktivitas publik setelah demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 yang menuntut pemakzulannya.
Sejak saat itu, ia tidak terlihat di kantor bupati, absen dari rapat paripurna DPRD, dan tidak hadir dalam sejumlah acara resmi, termasuk upacara HUT ke-80 RI dan pembukaan Lights Wonderland di Semarang.
Sumber: Warta Kota
Aksi Demonstrasi di Pati
Mendagri Perintahkan Bupati Pati Tetap Bekerja meski Terancam Pemakzulan |
---|
Bupati Pati Sudewo Menghilang Usai Didemo, Posisinya Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 RI Digantikan |
---|
Mendagri Tito Karnavian Pesan Warga yang Ikut Demo Pati Jilid 2 Tidak Anarkis |
---|
Demo Pati Jilid 2 Digelar Senin 25 Agustus 2025, Targetkan Bupati Sudewo Segera Turun Tahta |
---|
Bakal Ada Demo Lanjutan, Tito Minta Bupati Pati Lebih Santun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.