Aksi Demonstrasi di Pati
Penyelidikan Pemakzulan Sudewo Digelar, PBB di Kecamatan Sukolilo Disebut Naik sampai 5.000 Persen
Salah satu kades menyebut adanya kenaikan PBB-P2 di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ada yang mencapai 5.000 persen.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
"Apapun yang jadi program pemerintah daerah, kita sebagai birokrasi paling bawah tetap kita back up. Setelah ada pencabutan dan pembatalan, kami tidak akan menarik," ujarnya.
Kronologi Kebijakan Kenaikan PBB Pati hingga 250 Persen
Awal mula kebijakan kenaikan PBB Pati berawal ketika Sudewo mengatakan tidak ada kenaikan PBB sejak 14 tahun belakangan.
Lalu, Sudewo pun memutuskan untuk menggelar rapat bersama dengan para camat hingga perangkat desa se-Kabupaten Pati di kantornya pada 18 Mei 2025 silam.
Dalam rapat itu, akhinya disepakati PBB di Pati mengalami kenaikan hingga 250 persen.
Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian pajak bumi bangunan (PBB)."
"Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Dia mengungkapkan PBB di Kabupaten Pati masih terendah dibanding beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Jepara, Kudus, ataupun Rembang.
Kenaikan tarif PBB ini diharapkan Sudewo dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, renovasi rumah sakit, hingga pembangunan sektor perikanan.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Menghilang Usai Didemo, Posisinya Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 RI Digantikan
Namun, kebijakan itu berujung batal setelah membuat warga Pati marah.
Adapun batalnya PBB naik setelah Sudewo mengumumkannya dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) lalu.
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata dia.
Sudewo menjelaskan keputusannya itu diambil demi memperlancar perekonomian serta menjaga situasi di Pati agar tetap aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.