Sumur Minyak di Blora Kebakaran
Cara Pemerintah Padamkan Api di Sumur Minyak yang Terbakar di Blora
Inilah cara pemerintah untuk padamkan kebakaran di sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Buat tanggul lalu dipadamkan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Agung mengklaim masih belum bisa memberikan estimasi waktu pemadaman karena masih ada kendala yang dihadapi.
"Untuk masalah target pemadaman kita masih belum bisa, karena terkendala mata bornya masih di dalam dan bor atas belum kelihatan," kata Agung.
Terkait warga yang terdampak, Agung menuturkan ada 750 warga atau 300 KK yang harus diungsikan.
"Kalau untuk pengungsi ada 300 KK dengan 750 jiwa tersebar di beberapa titik rumah-rumah warga, kemudian kita juga buat tenda pengungsian di balai desa, dan di lapangan voli untuk pengungsi," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Mulyowati menuturkan, kebakaran terjadi pada pukul 11.30 WIB.
Saat itu, para warga tengah melakukan aktivitas di sumur minyak.
"Itu aktivitas seperti biasa pas ada pengeboran, mungkin dari masyarakat lingkungan yang ada di sekitar lokasi tidak tahu kalau ada gas beracun," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Saat warga tengah sibuk mengambil minyak, kemudian terjadi ledakan.
Tak lama, timbul percikan yang membuat api dengan cepat membesar.
"Pada pukul 11.30 (sumur) itu sempat meledak, nah itu mengeluarkan percikan api, tapi dengan itu ibu-ibu yang mengambil itu (minyak) tidak sadar kalau itu membahayakan,”
Baca juga: Derita Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak Blora: Kedinginan di Malam Hari, Kekurangan Peralatan Mandi
“Sampai akhirnya ada ledakan lagi dan mengakibatkan kebakaran ke badan," tandasnya.
Kata Bupati Blora
Arief Rohman selaku Bupati Blora, Jawa Tengah, mengimbau warganya untuk mengurus izin pengelolaan sumur minyak.
Imbauan tersebut, keluar setelah terjadi kebakaran di sumur minyak rakyat yang dikelola oleh warganya di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu (17/8/2025) siang.
Ia meminta warganya untuk mengurus izin karena sumur minyak tersemu masih ilegal.
"Lahannya ini lahan warga ya, lahan masyarakat. Jadi, memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.