Kamis, 21 Agustus 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Kapolres Sebut Kelompok Anarko Terlibat, 54 Orang Ditangkap

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan aksi ricuh demo tolak kenaikan PBB 300 persen di Bone ditunggani kelompok anarko

Editor: Erik S
Tangkap layar video
PBB BONE - Sejumlah personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berlarian saat bentrok dengan pengunjuk rasa penolakan kenaikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 300 persen di halaman kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam (19/8/2205). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi mengamankan 54 orang dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 300 persen di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/8/2025).

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, polisi akan memanggil orang tua masing-masing peserta aksi.

Baca juga: Tak Seberani Bupati Pati, Bupati Bone Menghilang saat Demo Kenaikan PBB

“Masing-masing orang tuanya kami panggil untuk menjemput anaknya,” kata Kapolres, Rabu (20/8/2025).

Disusupi Kelompok Anarko

Sugeng menambahkan, sejak awal pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis. 

Namun situasi berubah saat massa di luar aliansi mulai bertindak anarkis.

“Korlap sudah pastikan pendemo PBB-P2 bubar sejak siang. Yang ricuh malam itu bukan lagi pendemo, tapi sudah ditunggangi kelompok anarko,” tandasnya.

Kelompok anarko adalah istilah mengacu pada berbagai gerakan dan ideologi yang menganut paham anarkisme.

Anarkisme secara umum adalah filsafat politik yang menolak hierarki dan otoritas, terutama negara dan kapitalisme, serta menganjurkan masyarakat tanpa negara yang didasarkan pada asosiasi sukarela.

Ada berbagai aliran dalam anarkisme, seperti anarko-sindikalisme, anarko-komunisme, dan anarko-individualisme, yang memiliki fokus dan pendekatan berbeda dalam mencapai tujuan masyarakat tanpa negara

Dikecam LBH

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis Dumpa mengecam tindakan represif aparat keamanan saat demonstrasi tersebut.

“LBH Makassar juga menuntut Pemda Kabupaten Bone, dalam hal ini Bupati Andi Asman Sulaiman, bertanggung jawab secara hukum dan moral atas kekerasan yang terjadi,” ujar Azis Dumpa.

Ia menilai, kericuhan tak lepas dari sikap abai pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.

“Ini akibat pengabaian suara warga. Segera cabut kebijakan yang membebani rakyat, dan buka ruang partisipasi bermakna dalam setiap pengambilan kebijakan,” lanjutnya.

Berdasarkan video dan sumber terpercaya, Azis menyebut, unjuk rasa berlangsung hingga malam dan berakhir ricuh.

Baca juga: Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB di Bone: Belasan Demonstran Ditangkap, Sejumlah Aparat Terluka

Kerusuhan, menurutnya, dipicu tindakan represif aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian.

Sekitar 1.000 aparat diturunkan dalam aksi ini.

Gas air mata ditembakkan tanpa arah hingga masuk ke halaman rumah warga.

Beberapa warga terekam marah akibat gas air mata yang mencemari rumah mereka.

“Represif terjadi hingga pukul 23.20 Wita, dari kantor bupati hingga Jl Ahmad Yani dan Kampus IAIN Bone,” kata Azis.

Ia mengungkap, beberapa video memperlihatkan aksi pemukulan dan penangkapan demonstran secara brutal.

“Ada warga yang luka berat di bagian kepala,” ungkapnya.

Usai aksi, Pemkab Bone melalui Sekda menyatakan akan menunda kenaikan PBB.

Namun Azis menilai, protes seharusnya dijawab secara demokratis, bukan dengan kekerasan dan senjata.

“Apa yang terjadi di Bone dan Pati mencerminkan bahwa kebijakan harus berakar pada kehendak rakyat,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan pemerintah justru menghilangkan legitimasi dan kepercayaan publik.

LBH Makassar mencatat, sedikitnya 50 orang ditangkap.

Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga.

Semuanya telah menjalani tes urine dan dibawa ke Polres Bone.

Baca juga: Cerita Warga saat Demo Protes Kenaikan PBB di Bone Pecah, Ada Suara Petasan, Anak-anak Takut

Namun, saat jaringan advokat LBH Makassar mencoba memberi bantuan hukum, mereka dihalangi aparat, termasuk personel TNI.

“Ini menimbulkan pertanyaan soal keterlibatan aktif TNI dalam pengamanan aksi,” kata Azis.

Melalui pernyataan resminya, LBH Makassar menyampaikan lima tuntutan:

  • Cabut kebijakan kenaikan PBB 300 persen.
  • Bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.
  • Bupati Bone Andi Asman Sulaiman harus mendengar suara rakyat.
  • Hentikan kekerasan terhadap demonstran, termasuk keterlibatan TNI.

YLBHI–LBH Makassar akan memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh demonstran.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 54 Demonstran Ditangkap, LBH Makassar Kritik Kekerasan Aparat di Bone

dan

54 Pendemo PBB-P2 di Bone Ditangkap, Polisi Panggil Orang Tua

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan