Selasa, 23 September 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Intip Momen Husein-Bupati Sudewo, Gerakan Aliansi Pati Terbelah di Tengah Desakan Pemakzulan

Foto Husein dan Sudewo viral. Pertemuan di Juwana picu spekulasi publik soal arah gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Editor: Glery Lazuardi
INSTAGRAM @patisakpore
Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo duduk berdampingan sambil mengacungkan jempol. Foto pertemuan di Juwana ini viral dan menuai spekulasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah foto yang menampilkan Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo duduk berdampingan sambil mengacungkan jempol mendadak viral di media sosial.

Pertemuan keduanya di rumah seorang pengusaha di Juwana, Selasa (19/8/2025), menjadi titik balik yang mengejutkan dalam gerakan sipil Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). 

Husein, yang sebelumnya memimpin aksi pemakzulan Sudewo, kini memilih berdamai dan membatalkan demo besar-besaran.

Sementara dua pentolan aliansi lainnya, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, tetap melanjutkan tekanan politik, termasuk rencana unjuk rasa ke KPK. Gerakan pun terbelah, di tengah proses Pansus Hak Angket yang masih bergulir di DPRD Pati.

Ahmad Husein adalah inisiator sekaligus koordinator utama AMPB, sebuah gerakan sipil yang muncul sebagai respons terhadap kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, terutama terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen pada tahun 2025.

Ahmad Husein adalah warga sipil asal Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dia merupakan tokoh yang memimpin aksi besar pada 13 Agustus 2025, menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Husein aktif menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media sosial, terutama TikTok.

Namun, sikap Husein terhadap Sudewo berubah. Hal ini setelah melakukan panggilan video dan pertemuan langsung dengan Sudewo, Husein menyatakan bahwa aspirasi masyarakat telah direspons, terutama soal pembangunan desa dan transparansi anggaran.

Husein mengaku kecewa karena gerakan AMPB menurutnya mulai melenceng dan ditunggangi kepentingan politik. Ia ingin menjaga gerakannya tetap murni dari masyarakat.

Husein merasa dikhianati oleh rekan-rekannya sendiri dalam perjuangan. Hal ini memicu perpecahan internal di tubuh AMPB dan membuatnya memilih mundur.

Hanya sehari setelah menyatakan akan menggelar demo besar-besaran dengan 50 ribu massa, Husein membatalkan aksi dan menyatakan berdamai dengan Sudewo.

Publik mempertanyakan keaslian perjuangannya, karena perubahan sikap terjadi setelah panggilan video dan pertemuan langsung dengan sang bupati.

Meski banyak spekulasi publik soal suap, Husein menegaskan bahwa keputusannya bukan karena imbalan.

“Biarin saja, besok kelihatan. Wong omahku ya elek wae kok,” ujarnya.

Menurut Husein, pertemuan itu dilakukan di rumah seorang pengusaha di wilayah Kecamatan Juwana. Namun dia enggan merinci tempat pertemuannya.

Husein menyatakan, datang ke pertemuan itu bersama sejumlah rekannya. Namun, dua orang pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu lainnya, yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, tidak mengikuti pertemuan itu.

Saat ini pun mereka sudah berpisah, berbeda arah.

Teguh dan Supriyono tetap pada pendirian mereka melanjutkan upaya melengserkan Sudewo.

Sementara, Husein memutuskan undur diri dari pergerakan mereka. Husein memilih berdamai dengan Sudewo dan tidak lagi menuntutnya untuk lengser.

Dalam pertemuan di Juwana pun, menurut Husein, pihaknya sudah berdialog dengan Sudewo. Menurut dia, Sudewo berkomitmen mendengarkan aspirasi rakyat dan menerapkan transparansi anggaran.

Husein pun membatalkan rencananya untuk kembali berunjuk rasa, pada 25 Agustus.

Padahal, pada Senin (18/8), sehari sebelum pertemuan dengan Sudewo, Husein mengatakan bakal kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran, pada 25 Agustus.  

Dia bahkan sesumbar bakal mendatangkan 50 ribu orang untuk mendesak DPRD Pati segera menuntaskan pembahasan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Sudewo.

Pada aksi demo tersebut, Husein berencana menggunakan nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.

Sebab, sebelumnya AMPB yang diwakili Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sudah menandatangani perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar demo selama proses Pansus Hak Angket bergulir di DPRD.

Husein mengaku, membatalkan rencana aksi lanjutannya karena merasa hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang yang sudah ditunggangi kepentingan politik.

“Intinya mohon maaf pada masyarakat. Masyarakat Pati Timur Bersatu menyatakan tanggal 25 batal demo,” kata dia.

Husein menyadari, pernyataannya ini akan mendatangkan tudingan-tudingan negatif dari publik terhadap dirinya. Namun, dia mengaku tak ambil pusing seandainya pun dituduh menerima suap.

“Biarin saja, besok kan kelihatan (apakah saya disuap atau tidak). Wong omahku ya elek wae kok (Orang rumahku ya jelek saja kok),” tandas dia.

Mekanisme Pemakzulan Sudewo

Pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Pati

DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada 13 Agustus 2025 sebagai respons atas demonstrasi besar-besaran warga.

Pansus bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo, termasuk kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Dasar Hukum Pemakzulan

Diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala daerah dapat dimakzulkan jika terbukti:

Melanggar sumpah/janji jabatan

Tidak menjalankan kewajiban sebagai kepala daerah

Melakukan perbuatan tercela

Terlibat tindak pidana dengan ancaman ≥ 5 tahun

Menggunakan dokumen palsu saat pencalonan

Tahapan Pemakzulan

DPRD membentuk Pansus dan melakukan penyelidikan

Jika terbukti, DPRD mengusulkan pemberhentian ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri

Mahkamah Agung melakukan uji materi terhadap keputusan DPRD

Jika MA menyetujui, Presiden dapat memberhentikan kepala daerah

Faktor Pemicu Pemakzulan Sudewo

Kenaikan PBB hingga 250% yang memicu protes warga

12 poin pelanggaran menurut DPRD, termasuk pemberhentian 220 pegawai tanpa pesangon dan rotasi jabatan yang tidak transparan

Komunikasi yang buruk antara eksekutif dan legislatif

Dugaan pelanggaran administratif dan tata kelola pemerintahan

Demo ke KPK

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 2-3 September mendatang.

“Adapun keberangkatan mereka ke Jakarta adalah untuk mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, pada Selasa (19/8) malam.

Demi menyukseskan rencana aksi tersebut, Teguh dan kawan-kawan kembali mendirikan posko donasi. Posko donasi tersebut sebelumnya didirikan di depan gerbang sebelah selatan Gedung DPRD Pati. Akan tetapi, karena dinilai mengganggu arus lalu-lintas, posko tersebut dipindahkan ke depan Kantor Bupati Pati, di bawah videotron kawasan Alun-Alun Pati.

Mereka memasang spanduk bertuliskan “Penggalangan Donasi Rp5.000”. Teguh menjelaskan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menerima donasi berupa uang maupun fasilitas kendaraan untuk berangkat ke Jakarta.

“Rencana kami berangkat ke Jakarta akhir Agustus. Kami akan mendorong KPK untuk bisa segera meningkatkan status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA,” kata Teguh Istiyanto.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menghormati proses hukum. Dia yakin, kebenaran akan terungkap dalam proses ini.

Bendahara Aliansi, Mulyati mengatakan, pihaknya akan mempublikasikan catatan keuangan terkait program donasi ini. Laporan keuangan itu akan terus diperbarui setiap hari demi transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Terkait donasi, mutasi rekening kami punya. Kami akan bertanggung jawab dan transparan,” tegas dia.

Keputusan Ahmad Husein untuk berdamai dengan Bupati Sudewo dan membatalkan aksi demo besar-besaran pada 25 Agustus telah mengubah arah gerakan sipil di Pati. Sementara rekan-rekannya di AMPB tetap melanjutkan perjuangan, Husein memilih jalur dialog dan rekonsiliasi.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Husein-Sudewo Bertemu di Rumah Pengusaha Juwana, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan