Top Rank
15 Provinsi dengan Jumlah Warga Punya Rumah dan Tanah atas Nama Sendiri Terbanyak: Jateng Pertama
Inilah 10 provinsi yang warganya punya rumah dan tanah dengan sertifikat atas namanya sendiri terbanyak di Indonesia tahun 2024
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis presentasi keluarga yang sudah mempunyai bangunan tempat tinggal sendiri pada 2024.
Tak hanya rumah, namun juga kepemilikan tanah bangunan tempat tinggal dengan sertifikat atas nama sendiri.
Melalui Laman BPS, Jawa Tengah menempati urutan pertama dengan presentasi 97,27 persen warganya sudah punya rumah dan tanah dan dokumennya atas nama sendiri.
Kedua, ada Jawa Timur dengan 95,76 persen, sedangkan ketiga ada Lampung dengan 93,38 persen.
Di Indonesia sendiri, hanya 89 persen warganya yang sudah punya rumah dan tanah dengan sertifikat milik sendiri.
Berikut ini data lengkapnya:
1. Jawa Tengah: 97,27 persen
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah SMK Paling Sedikit di Indonesia, Papua Barat Cuma Punya 21 Sekolah
2. Jawa Timur: 95,76 persen
3. Lampung: 93,38 persen
4. Banten: 92,73 persen
5. DI Yogyakarta: 92,46 persen
6. Bengkulu: 92,44 persen
7. DKI Jakarta: 92,15 persen
8. Gorontalo: 91,99 persen
9. Kepulauan Riau: 91,74 persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.