Top Rank
15 Provinsi dengan Jumlah Warga Punya Rumah dan Tanah atas Nama Sendiri Terbanyak: Jateng Pertama
Inilah 10 provinsi yang warganya punya rumah dan tanah dengan sertifikat atas namanya sendiri terbanyak di Indonesia tahun 2024
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
10. Jawa Barat: 91,66 persen
11. Bali: 91,61 persen
12. Sulawesi Tenggara: 91,56 persen
13. Kalimantan Timur: 90,68 persen
14. Kalimantan Tengah: 90,39 persen
15. Kalimantan Utara: 90,26 persen
Catatan: BPS dapatkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Sesenas.
PKP Targetkan Bangun dan Renovasi 3 Juta Rumah
Pada Agustus 2025, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan masih ada 9,8 juta warga Indonesia belum memiliki rumah, dikutip dari laman resmi PKP.
Data BPS juga menunjukkan ada 26,9 juta warga Indonesia menempati rumah tak layak huni.
Untuk mengatasi hal itu, PKP berupaya lewat Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah.
"Presiden Prabowo ingin kemerdekaan dirasakan oleh setiap anak bangsa, tanpa terkecuali. Salah satu caranya adalah memastikan setiap keluarga Indonesia memiliki hunian yang layak, tempat mereka membangun masa depan dengan penuh martabat, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Ujang Komarudin, di Jakarta, Selasa (12/8).
Strategi pelaksanaannya mencakup perbaikan 2 juta rumah tidak layak huni di desa, pembangunan 1 juta rumah baru di perkotaan melalui kemitraan strategis dengan swasta, dan penataan kawasan pesisir serta membangun hunian adaptif bencana.
Melalui program ini, kata Ujang, pemerintah ingin mengendalikan harga tanah dan tata ruang.
Caranya dengan mengarahkan subsidi untuk menormalisasi harga tanah serta menata zonasi dan posisi rumah agar tidak makin menjauh dari pusat kegiatan ekonomi.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan ekonomi lokal.
(Tribunnews.com, Renald)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.