Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Sempat Menghilang usai Didemo Warga, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul Kembali

Bupati Pati Sudewo akhirnya muncul di hadapan publik setelah delapan hari "menghilang" seusai didemo puluhan ribu warga, Rabu (13/8/2025).

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
AKHIRNYA MUNCUL - Setelah delapan hari tidak muncul di hadapan publik dan absen dalam kegiatan pemerintahan daerah, Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul. 

"Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan," terangnya.

Ia juga mengatakan, siap hadir jika nantinya dipanggil oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati.

"Ya. Insyaallah," tutur Sudewo.

Ia menjamin proses pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar. Sudewo memohon doa agar Pati tetap aman dan kondusif.

Sudewo dipanggil KPK

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat hari ini.

Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

KPK mengonfirmasi, pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ungkap Budi beberapa waktu lalu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. 

Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo

Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, yang saat itu memeriksa Sudewo sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Meskipun demikian, Sudewo membantah tudingan tersebut. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan