Aksi Demonstrasi di Pati
Tak Loyal dengan Sudewo, Puluhan ASN Pemkab 'Dibuang', DPRD: Ujung Utara ke Ujung Selatan
Tim Khusus Hak Angket Pemakzulaan Bupati Pati Sudewo temukan ada kejanggalan dalam kebijakan bupati dalam mutasi ASN. Alasannya tak masuk akal
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah cium ada kejanggalan dalam proses mutasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa kepemimpinan Bupati Sudewo.
Teguh Bandang Waluyo selaku Ketua Pansus menuturkan hal tersebut, Kamis (21/8/2025).
Pansus Hak Angket ini dibentuk DPRD Pati sebagai langkah tuntutan masyarakat untuk pemakzulan Sudewo.
Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.
Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Pansus Hak Angket DPRD Pati tersebut diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Demokrat.
Pembentukan pansus tersebut merupakan respons atas meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Teguh Bandang mengatakan, timnya menemukan adanya kejanggalan terkait alasan ASN dimutasi.
Bahkan, ia mengungkapkan ada pejabat eselon dua yang diturunkan jadi staf biasa oleh Sudewo.
"Mantan Inspektur daerah, dari eselon dua turun menjadi staf."
"Kami tanyakan data-datanya ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), bukti pemeriksaan kami minta semua, ternyata tidak memiliki,” kata Bandang.
Baca juga: Demo Pati 25 Agustus Hoaks, Masyarakat Pati Bersatu: Kami Fokus Kawal Hak Angket
Kepada TribunJateng.com, Bandang mengatakan bahwa alasan mutasi jabatan kepada sejumlah ASN oleh Sudewo dinilai mengada-ada dan menurutnya tak ada dasar hukum.
“Banyak kasus mutasi yang masuk ke Pansus," lanjut Bandang.
Ia menceritakan, ada ASN yang bertugas di ujung utara Kabupaten Pati tiba-tiba dimutasi ke daerah paling selatan.
"Sudah kami tanyakan langsung ke pihak BKPSDM, mengapa ada yang dipindah dari Dukuhseti (ujung utara) ke Sukolilo (ujung selatan),"
"Atau dipindah dari sekolah di Jaken ke Tayu itu bagaimana?" ujar Bandang.
Diketahui, jarak antara Dukuhseti dan Sukolilo ada sekitar 65 kilometer atau perjalanan hampir dua jam menggunakan mobil.
Sementara Jaken yang merupakan ujug selatan Pati bagian timur ke Tayu berjarak lebih dari 40 kilometer.
Saat ditanya apa alasan mutasi tersebut, Bandan menjawab karena para ASN tersebut tidak loyal pada pimpinan.
"Alasannya adalah semacam, karena dia tidak loyal pada pimpinan."
"Ini tidak ada dasar hukumnya, sehingga kami tanyakan ke situ,” jelas Bandang.
Proses mutasi, lanjut Bandang juga dinilai janggal.
Ia menyoroti proses mutasi pada 8 Mei 2025, namun surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru turun pada 15-16 Mei 2025.
Bandang menyebut, proses mutasi harusnya runtut dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, dan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh Sudewo.
Baca juga: Warga Buat Petisi Pati Bergerak, Pastikan DPRD Tak Main Mata dan Segera Makzulkan Bupati Sudewo
"Izin ini harusnya ada runtutan dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, baru ke Mendagri, ini tidak dilakukan."
"Ternyata pada 8 Mei 2025 mutasi, (izin) Mendagri baru turun 8 Mei 2025 itu juga. Lucunya dari BKN pada 15-16 Mei 2025."
"Setelah mutasi, baru muncul izin itu. Berarti kami meyakini ada persoalan di dalamnya," kata dia.
Dari pembahasan dalam Tim Pansus, Bandang pun merasa ada yang tak beres dari proses mutasi total 89 ASN oleh Bupati Sudewo tersebut.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan karena harus mendalaminya terlebih dahulu dengan tim ahli.
"Tapi temuan ini sudah ada, data sudah lengkap. 89 mutasi kami merasa ada yang janggal,"
"Pertanyaannya, SK ini sah atau tidak?. Kebijakannya betul atau tidak? Masyarakat bisa menilai,"
"Tetapi kami di Pansus akan menyimpulkan nanti dengan tim ahli kami," pungkas Bandang.
Bandang Diikuti Sosok Misterius
Saat ini, proses hak angket telah bergulir dan Pansus tengah melakukan penyelidikan terkait kinerja Sudewo.
Namun, di tengah perjalanan proses hak angket, Teguh Bandang Waluyo justru mengalami peristiwa tak mengenakkan.
Rumahnya seperti diintai sosok misterius yang mengendarai mobil Toyota Innova berwarna putih, Senin (18/8/2025).
Bandang menuturkan, banyak saksi yang menyaksikan rumahnya diintai.
Mobil tersebut mondar-mandir di depan rumahnya dan saat dicek, nomor kendaraan ternyata tidak sesuai.
"Pintu gerbang saya dibuka, saksinya banyak, ada tamu juga. Mobil itu memang mondar-mandir. Saya kaget aja. Dan pelat nomor mobil itu saya cek ternyata tidak sesuai dengan kendaraannya,"
Baca juga: Setelah Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, Potret Ahmad Husein Diduga Beli Motor Viral
"Saya tidak punya pikiran jelek, tapi rasa-rasanya saya khawatir saja dengan kejadian ini," kata Bandang ketika diwawancarai awak media dalam jeda istirahat rapat Pansus Hak Angket di Gedung DPRD Pati, Selasa (19/8/2025).
Kepada TribunJateng.com, mobil Innova putih tersebut bahkan membuntutinya ketika ada kunjungan ke Kecamatan Pucakwangi.
"Kebetulan saya main ke Pucakwangi, mobil itu mengikuti saya. Di rumah sana mobil itu mondar-mandir tiga kali, ada video CCTV-nya. Jadi di Tayu maupun Pucakwangi mobilnya sama," ujar politisi PDIP ini.
Diketahui, Pansus ini beranggotakan 15 orang yang bertugas menyelidiki kebijakan Sudewo yang dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Bandang dan timnya saat ini telah menyelidiki sejumlah kebijakan, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pemecatan 220 honorer RSUD RAA Soewondo Pati.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, seperti perwakilan tenaga honorer yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) serta para camat.
Di tengah proses ini, justru Bandang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan.
Meski begitu, Bandang enggan untuk berpikir negatif, apakah ini upaya sabotase untuk mengganggu Pansus atau tidak.
Bandang memilih untuk tetap berpikir positif.
"Saya meyakini proses ini (pembahasan Pansus) dihormati bersama. Maka saya pikir mungkin orang tersebut mau minta kopi, atau mau main dan ngobrol sama saya. Kita jangan berpikiran jelek, kita positif saja. Saya tidak ada pikiran ini indikasi kurang baik. Yang jelas permintaan masyarakat, Pati kondusif. Makanya saya juga tidak mau berpikir yang tidak-tidak, biar Pati kondusif," terang Bandang.
Saat ditanya apakah Bandang meminta perlindungan khusus dari aparat, ia mengatakan bahwa belum melakukannya.
Ia yakin, proses Pansus Hak Angket akan berjalan lancar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pansus DPRD Cium Kejanggalan 89 Mutasi ASN Pemkab Pati: Tak Loyal Bupati Sudewo "Dibuang"
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.