4 Fakta Polisi Bunuh Pacar di Indramayu Diringkus: Dipecat dari Polri hingga Dugaan Motif
Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kematian seorang wanita di kamar kos di Indramayu, Jawa Barat 9 Agustus 2025 lalu.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
"Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9," ujar Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Ia menuturkan, jasad korban ditemukan oleh tetangga kamar kos yang mencium bau asap kebakaran.
Saksi tersebut juga mendengar suara AC bergerak dengan keras dari luar kamar.
"Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara," cerita Fajar, dikutip dari TribunJabar.id.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa telah terjadi kebakaran di kamar nomor 9.
Para penghuni kos pun langsung mendobrak kamar tersebut.
"Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar spring bed," lanjut Fajar.
Para saksi langsung memadamkan api, dan saat api padam mereka dikejutkan dengan jasad korban di atas kasur.
Baca juga: SOSOK Kasat Reskrim Polres Indramayu Spontan Sujud Syukur Usai Tangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga
Penghuni kos langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari hasil pemeriksaan alat bukti yang kita temukan dapat dipastikan yang bersangkutan pelaku adalah AMS," ujar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TAMPANG Polisi Sadis Alvian yang Habisi Putri dengan Cara Dibakar di Kamar Kos, Tangannya Diborgol
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Handhika Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.