Bendera One Piece
Ramai Bendera One Piece, 4 Pihak Menilai Bukan Tindakan Makar, Negara Diminta Tak Represif
Sejumlah pihak menilai maraknya pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI tidak mengarah kepada tindakan makar.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak menilai maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak mengarah ke tindakan makar.
One Piece merupakan serial manga dan anime asal Jepang yang menceritakan tentang petualangan bajak laut.
Tokoh utama anime One Piece adalah Monkey D. Luffy, pemimpin kelompok bajak laut bernama Straw Hat Pirates.
Kelompok ini memiliki logo Jolly Roger, yaitu tengkorak dengan silang tulang atau pedang di belakangnya.
Namun, lambang bajak laut yang dipimpin Luffy ini gambar tengkoraknya diberikan topi jerami atau secara sederhana kemudian disebut sebagai "bendera One Piece".
Makna bendera One Piece menurut situs web fandom adalah tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih di bawah lambang apa pun.
Dikutip dari Warta Kota, konsekuensi hukum itu sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025).
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," lanjutnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain Merah Putih.
Baca juga: Legislator PDIP Sebut Pengibaran Bendera One Piece Bukan Makar
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," katanya.
Sejumlah pihak meminta pemerintah tidak terlalu represif mengenai fenomena pengibaran bendera One Piece ini.
1) PDIP Minta Pemerintah Introspeksi
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Justru menurutnya, pengibaran bendera kartun asal Jepang itu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah.
Sumber: TribunSolo.com
Bendera One Piece
Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Bentuk Ekspresi Anak Muda, Negara Diminta Merangkul |
---|
Bukan Hanya Gibran, Sri Mulyani Juga Pernah Pakai Atribut One Piece |
---|
Sosok Respati Ardi, Wali Kota Solo Perbolehkan Pasang Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
---|
Fenomena Bendera One Piece, Immanuel Ebenezer: Anak Muda Bukan Ancaman, Mereka Hanya Ingin Didengar |
---|
Ketua YLBHI Minta Pemerintah Santai Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece, Bukan Negara Otoriter |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.