Rabu, 27 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Demi Lengserkan Bupati Sudewo, Kuli Angkut Rela Sisihkan Penghasilannya untuk Donasi Demo

Seorang kuli angkut rela menyisihkan sejumlah pendapatannya untuk berdonasi guna dukung pelengseran Bupati Pati, Sudewo

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
SUMBANG UANG - Basiyo, kuli angkut asal Tayu, Pati, menyumbangkan sebagian penghasilan hariannya ke Posko Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Selasa (26/8/2025). Dia mendukung upaya pelengseran Bupati Pati Sudewo. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2-3 September 2025 mendatang.

Demo tersebut dilakukan Masyarakat Pati Bersatu sebagai cara untuk mendesak KPK supaya mengusut tuntas dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo.

Sudewo yang baru dilantik jadi Bupati Pati pada Februari 2025 tersebut terseret dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rumahnya pada November 2023 lalu sempat digeledah kala ia menjabat sebagai DPR RI.

Rumahnya digeledah karena namanya disebut oleh dua terdakwa, Putu Sumarjaya sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah.

Pada November 2023, Putu menyebut Sudewo menerima aliran dana "commitment fee" proyek jalur kereta api.

Lalu terdakwa Bernard Hasibuan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BTP Jawa Bagian Tengah juga menyebut nama Sudewo.

Ia mengaku menyerahkan uang Rp500 juta ke Sudewo melalui stafnya.

Uang tunai senilai Rp3 miliar disita, termasuk uang asing dari penggeledahan rumah Sudewo.

Masyarakat Pati Bersatu pun mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Demi kelancaran aksi demo, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati di kawasan Alun-alun Pati sejak 19 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: 2.500 Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Rela Bayar Rp 14 Ribu ke Kantor Pos

Donasi tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas transportasi dan perbekalan para demonstran.

Hingga 25 Agustus 2025 kemarin, donasi sudah mencapai lebih dari Rp160 juta.

Donasi tersebut datang dari warga Kabupaten Pati, satu di antaranya Basiyo.

Mengutip TribunJateng.com, Basiyo yang berprofesi kuli angkut ini rela menyisihkan pendapatannya untuk berdonasi.

Ia mengaku mendukung upaya pelengseran Sudewo.

Menurutnya, kebijakan bupati selama ini tidak mencerminkan keberpihakan pada rakyat kecil.

"Ini donasi uang pribadi saya. Saya kuli angkut dari Kecamatan Tayu,"

"Harapan saya semoga Bupati Sudewo segera lengser, supaya wong cilik tidak kesusahan," tandas dia.

Surat untuk KPK

Selain demo pada awal September 2025 mendatang, warga Pati juga mengirimkan surat ke KPK di Jakarta.

Isi surat mereka seragam, mendesak KPK untuk segera menaikkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap di DJKA Kemenhub.

Ribuan warga tersebut sebelumnya melakukan aksi jalan kaki dari Alun-alun Kabupaten Pati menuju Kantor Pos Pati sejauh kurang lebih satu kilometer.

Secara bergantian, para warga masuk untuk mengirimkan surat ke KPK secara mandiri dengan biaya sendiri.

Yudi Adiyanto selaku Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati menyambut baik ribuan warga Pati tersebut.

Terlebih, mereka menggunakan layanan Pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca juga: KPK Tunggu Kehadiran Bupati Pati Sudewo untuk Diperiksa Kasus Korupsi Besok

“Kami memang sudah siapkan sebelumnya, biasanya hanya lima loket yang aktif. Kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan. Total ada 11 loket. Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” kata dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Bahkan, warga yang datang langsung dilayani karena pelayanan Kantor Pos Pati buka sejak pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.

"Pengiriman langsung hari ini (Senin, 25 Agutustus 2025), biasanya malam. Perkiraan tiba di tujuan, dengan layanan yang dipilih masyarakat, yakni kilat khusus, adalah 2-3 hari. Biaya kirimnya 14 ribu," jelas Yudi.

Seorang warga Pati, Jaludro mengatakan, ia mengirimkan surat ke KPK atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.

Ia mengeluarkan uang belasan ribu rupiah untuk mengirim surat ke KPK.

"Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri, Rp14 ribu,"

"Harapannya Pati damai dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo," harap dia.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Mulyati menuturkan ada 2.500 surat yang dikirim warga Pati ke KPK hari ini.

Meski begitu, peserta aksi yang tak bisa hadir secara langsung menitipkan suratnya ke teman yang hadir.

Ia berharap, dengan ribuan surat yang dikirim ke KPK, keinginan masyarakat bisa terkabulkan dan tak memerlukan aksi-aksi lainnya.

“Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri. Kami harap, dengan surat ini, keinginan masyarakat dituruti oleh KPK. Sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya,” kata dia.

Sudewo Terjerat Kasus Suap

Bupati Pati, Sudewo kini berurusan dengan KPK atas kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Sudewo terseret dalam kasus dugaan korupsi saat ia menjabat sebagai DPR RI.

Baca juga: KPK Tunggu Kehadiran Bupati Pati Sudewo untuk Diperiksa Kasus Korupsi Besok

Saat itu, ada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jateng, khususnya di Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso pada tahun 2018-2022 oleh DJKA.

KPK pun mengendus adanya suap hingga manipulasi tender hingga aliran dana ke sejumlah pejabat.

Terungkapnya kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA pada 2023 lalu.

Sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta dari berbagai daerah diamankan KPK.

Diduga, para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang jadi pelaksana proyek.

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

Rumah Sudewo pun digeledah pada November 2023, saat ia menjabat sebagai DPR RI.

Uang tunai senilai Rp3 miliar disita, termasuk uang asing dari penggeledahan rumah Sudewo.

Uang tersebut juga diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.

Sudewo yang dipanggil sebagai saksi membantah uang tersebut hasil suap.

Ia mengatakan uang tersebut sebagai akumulasi dari gajinya selama menjabat di DPR dan hasil usaha pribadinya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengorbanan Kuli Angkut Asal Tayu, Sisihkan Uang Untuk Lengserkan Bupati Pati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Ilham Rian Pratama)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan