Aksi Demonstrasi di Pati
Jika Sudewo Jadi Tersangka, Demo Warga Pati di KPK September Mendatang Dibatalkan
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan batalkan demo di Gedung KPK, September 2025 mendatang apabila status Sudewo jadi tersangka
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati Sudewo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, hari ini Rabu (27/8/2025).
Sudewo yang baru dilantik jadi Bupati Pati pada Februari 2025 tersebut terseret dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Rumahnya pada November 2023 lalu sempat digeledah kala ia menjabat sebagai DPR RI setelah namanya disebut oleh Putu Sumarjaya sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah dan Bernard Hasibuan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BTP Jawa Bagian Tengah.
Bernard Hasibuan mengaku menyerahkan uang Rp500 juta ke Sudewo melalui stafnya.
Uang tunai senilai Rp3 miliar pun disita, termasuk uang asing dari penggeledahan rumah Sudewo.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya sempat menyatakan akan menggelar demo di depan Gedung KPK pada awal September 2025 sebagai desakan untuk segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
Namun, apabila Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka aksi unjuk rasa tersebut dibatalkan.
Demikian yang disampaikan oleh Koordinator AMPB, Sipriyono alias Botok.
"Kalau Pak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, kami tidak jadi demo," jelas dia, Selasa malam (26/8/2025).
Sementara hasil donasi warga pati akan disumbangkan kepada anak yatim.
"Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim," ujar Botok.
Baca juga: Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA
Kepada TribunJateng.com, Botok mengatakan pihaknya akan berangkat menuju Jakarta pada 31 Agustus.
"Kami sudah rapat, aksi di Gedung KPK yang semula kami rencanakan 2-3 September, kami majukan menjadi 1 September. Kami berangkat tanggal 31 Agustus siang, hari Minggu. Sampai Jakarta 1 September, langsung aksi, setelah orasi kami pulang," jelas Botok.
Ia menuturkan, ada 500 orang yang akan berangkat dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selain itu, warga Pati yang merantau di Jakarta juga direncanakan akan ikut sebanyak 800 orang.
"Mobil komando, tim medis, disiapkan teman-teman di sana. Ada 800 orang yang mendukung aksi kami di KPK. Mereka akan mengamankan dan membantu, termasuk menyediakan konsumsinya," kata dia.
Ia juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Sampai pengantaran ke Gedung KPK juga nanti dijaga kepolisian. Pokoknya semua sudah siap. Tinggal eksekusi,"
"Kami akan orasi di depan Gedung KPK, kalau disuruh masuk untuk audiensi, kami juga siap, atau pihak KPK yang keluar menemui pendemo, sudah dikondisikan,"
"Tim kami menyiapkan bukti-bukti juga, mendesak KPK menuntaskan kasus suap yang melibatkan Pak Sudewo," tandasnya.
Galang Donasi
AMPB sebelumnya membuka posko penggalangan donasi untuk aksi unjuk rasa di Gedung KPK.
Per tanggal 25 Agustus 2025, donasi yang terhimpun dari masyarakat telah mencapai Rp 160,9 juta.
Donasi tersebut nantinya akan digunakan untuk fasilitas transportasi dan perbekalan para demonstran.
Donasi tersebut datang dari warga Kabupaten Pati, satu di antaranya Basiyo.
Baca juga: Warga Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Pati Dijadikan Tersangka, Sudewo: Semoga Baik-baik Saja
Mengutip TribunJateng.com, Basiyo yang berprofesi kuli angkut ini rela menyisihkan pendapatannya untuk berdonasi.
Ia mengaku mendukung upaya pelengseran Sudewo.
Menurutnya, kebijakan bupati selama ini tidak mencerminkan keberpihakan pada rakyat kecil.
"Ini donasi uang pribadi saya. Saya kuli angkut dari Kecamatan Tayu,"
"Harapan saya semoga Bupati Sudewo segera lengser, supaya wong cilik tidak kesusahan," tandas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.