Kamis, 28 Agustus 2025

Guru, Kepsek hingga Pengelola Kolam Renang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SD di Banjarbaru

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya MA (11), siswa SD UPTD Ujung Baru, Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Editor: Dewi Agustina
Grafis Tribun Timur/Lily
TEWAS TENGGELAM - Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya MA (11), siswa SD UPTD Ujung Baru, Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelajar laki-laki itu sebelumnya tewas tenggelam saat berenang di taman rekreasi air The Brezee Water Park di Jalan Lingkar Utara, Landasan Ulin, Banjarbaru. Foto ilustrasi. 

Sebelumnya seorang bocah laki-laki tewas tenggelam saat berenang di taman rekreasi air The Brezee Water Park di Jalan Lingkar Utara, Landasanulin, Banjarbaru, Senin (9/6/2025).

Korban MA (11) warga Ujung Baru, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala) dan berstatus pelajar di SD UPTD Ujung Baru, Batibati.

Saat itu, korban bersama 25 pelajar sekolah dasar lainnya sedang rekreasi dalam rangka kelulusan siswa Kelas 6 SD UPTD Ujung Baru bersama kepala sekolah dan guru pendamping.

Diketahi kedalaman kolam renang itu mencapai 1,6 meter.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Idaman Banjarbaru, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Tewasnya Bocah SD di Wisata Air Banjarbaru, Termasuk Kepsek

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan