Minggu, 31 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Sosok Bripda MA, Oknum Polda Banten Dipatsus setelah Lempar Helm ke Pelajar hingga Kritis

Pelajar SMKN 2 Serang koma usai terseret 10 meter akibat lemparan helm Bripda MA saat pembubaran balap liar. Polda Banten akan usut tuntas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Timur
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang pelajar SMK di Serang, Violent Agara Castillo, koma setelah terseret sejauh 10 meter akibat lemparan helm oleh Bripda MA saat patroli pembubaran balap liar. Polda Banten menempatkan Bripda MA di tempat khusus untuk pemeriksaan etik dan berjanji menindak tegas sesuai prosedur. 

Ia meminta maaf ke keluarga korban atas insiden ini yang mengakibatkan korban kritis.

"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami," ucapnya.

Baca juga: Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas

Sebelumnya, paman korban, Handy, mengaku tak menerima bingkisan dari Polda Banten karena petugas yang membawa korban sempat menutupi penyebab luka di kepala.

"Ada utusan dari Kapolda datang itu untuk memberikan bingkisan gak tahu kita belum buka, ditanya sama orang tua, ini bingkisan untuk apa, ada saya juga, kalau bingkisan ini untuk meringankan pelaku kita tidak bisa terima, mending diambil lagi, digituin sama pihak keluarga," tuturnya.

Pihak keluarga berharap kasus ini diusut dan Bripda MA dihukum setimpal.

"Harapannya sih pengen diusut sampai tuntas supaya pelaku cepat ditangani supaya cepat mengakui kesalahannya, olah TKP, biar pelaku kena sanksi efek jera yang dilakukan kepada korban sampai koma," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Pemukul Pelajar di Serang Banten hingga Kritis, Bakal Disanksi Disiplin dan Kode Etik

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Uqel Asatir)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan