Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Demo Ricuh di Kalimantan dan Sulawesi: Terparah di Makassar, 2 Gedung DPRD Hangus Terbakar, 3 Tewas
Aksi unjuk rasa paling parah terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga orang diberitakan meninggal dunia.
Penulis:
Erik S
Sementara, korban Syaiful hadir menggantikan Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi.
Kebakaran ini membuat sebagian besar bangunan Gedung DPRD Makassar hangus.
DPRD Sulsel Hangus

Gedung utama DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar hangus dilalap si jago merah.
DPRD Sulsel memiliki dua gedung.
Satu gedung utama. Di gedung ini terletat ruang rapat paripurna di lantai 3. Di lantai 2 ada ruang Ketua DPRD Sulsel, dan 3 Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Baca juga: Demo Ricuh dan Panas di Medan, Padang dan Jambi: Pos Polisi Dibakar, Rumah Wakil Gubernur Dilempar
Di lantai bawah ada ruang fraksi-fraksi.
Gedung utama inilah yang terbakar pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Sebelumnya terbakar pintu masuk Gedung Tower DPRD Sulsel, ruang ATM Bank Sulselbar, dan Pos Satpol PP.
Di Gedung Tower DPRD Sulsel ini dipakai untuk rapat komisi.
Mulai dari Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, dan Komisi E.
Gedung DPRD Sulsel jadi gedung titik keempat yang terbakar.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Demontrasi di Palangka Raya Masih Berlanjut, Polisi Halau Massa Paksa Masuk dengan Water Cannon
dan
Anggota Satpol PP, Syaiful, Sarina 3 Nama Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Terbakar
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
3 Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Sulsel Dibakar: Ada yang Loncat dari Lantai 4 |
---|
3 Sosok dan Nama Korban Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar Pendemo: Ada Wanita hingga Pejabat |
---|
Viral Petugas Medis Dipukuli Polisi di Solo, Selamatkan Diri Masuk Ambulans, Dituduh Provokator |
---|
Demo Memakan Korban di Makassar, 1 Pejabat Tewas usai Lompat dari Lantai 4, Gedung DPRD Dibakar |
---|
Gedung DPRD Makassar Dikepung Api, Rapat Paripurna Bubar, Wali Kota-Anggota Dewan Selamatkan Diri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.