Minggu, 31 Agustus 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kisah Pilu Penjaga Kantin Kantor Gubernur Jateng, Alami Kerugian usai Mobil dan Warung Dibakar

Kerusuhan meluas usai tewasnya pengemudi ojol. Di Semarang, massa membakar kantor Satpol PP, tiga mobil, dan kantin di area Kantor Gubernur Jateng.

ISTIMEWA
DEMO SEMARANG - Api berkobar di Kantor Gubernur Jateng, tiga mobil dan kantin terbakar saat massa aksi tuntut keadilan untuk Affan Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan pecah di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Jambi, Solo, Makassar dan Semarang pada Jumat (29/8/2025) malam.

Kerusuhan diakibatkan kemarahan warga setelah seorang pengemudi ojek online ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.

Korban bernama Affan Kurniawan (21) tak terlibat demo dan hanya mengantar pesananan.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan tewas.

Tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden ini, yaitu Kompol Cosmas Kaju, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Aksi demo yang awalnya terpusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat kini meluar ke sejumlah wilayah.

Di Semarang, Jawa Tengah para demonstran membakar tiga mobil, kantor Satpol PP dan kantin yang ada di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (29/8/2025) malam.

Massa masuk ke area gedung melalui pintu belakang yang tak dijaga aparat kepolisian.

Data sementara, tiga mobil yang dibakar yakni mobil hitam pelat H1108EZ, mobil warna metalik pelat H1621G, dan mobil warna putih pelat R1456TH.

Para pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melarikan diri;

Pemilik kantin bernama Ambar melihat langsung tempatnya mencari nafkah dibakar massa.

Baca juga: Aksi Massa di Semarang Memanas: Area Kantor Gubernur Jawa Tengah, Mobil dan Kantin Dibakar

Selain itu, mobilnya yang terpakir di area kantor Gubernur Jawa Tengah juga dibakar.

"Dua mobil saya dirusak dan dibakar," ucapnya, Sabtu (30/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia sempat bersembunyi karena petugas kepolisian menembakkan gas air mata ke para demonstran.

“Saya di dalam mobil itu karena pedas ada gas air mata, untuk meredakan jadi masuk ke mobil," katanya.

Persembunyiannya tak berlangsung lama karena massa mulai anarkis dan melempar batu ke arah gedung.

“Semua plafon, atap galvalum, meja-meja jati di kantin saya hancur. Kaca-kaca pecah, dilempar batu itu kaya hujan batu. Mobil saya juga kena, kacanya pecah,” lanjutnya.

Ia sempat ketakutan karena massa mulai membakar mobil.

“Kalau saya teriak, nanti ketahuan. Bisa dimassa. Mereka nggak tahu kalau saya ada di dalam,” jelasnya.

Baca juga: Tak Cuma di Solo, Demo di Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan Juga Berakhir Ricuh

Ambar tak kuasa menahan tangis melihat kantinnya dibakar sehingga tak dapat berjualan esok harinya.

“Banyak sekali kerugian. Belum bisa saya hitung. Pikiran saya masih campur aduk,” lanjutnya.

Menurutnya, para peserta aksi tak perlu melakukan perusakan karena merugikan orang lain.

“Kalau demo ya demo saja. Jangan anarkis. Kasihan seperti saya ini UMKM, jualan kecil-kecilan. Kalau dirusak, ya rugi sekali,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan 40 peserta demo yang ricuh sempat diamankan.

"Sudah dilepaskan tadi pagi. Dikembalikan ke keluarganya. Namun, kami tangkap lagi tapi orang yang berbeda," bebernya.

Awalnya, mereka melakukan provokasi dengan menggeber sepeda motor di depan Mapolda Jateng.

"Mereka datang ramai-ramai untuk  jemput teman-teman mereka yang  ditangkap. Namun, ada provokasi  teriak-teriak, lempar-lempar sampai situasi tidak kondusif akhirnya kita dorong untuk bubar," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mencekam! Belasan Mobil Rusak Setelah Massa Menyerbu Kantor Gubernur Jateng

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan