Selasa, 2 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Tangis Sri Mulyani di Polda Jateng, Anak Hilang Semalaman Ternyata Diamankan Polisi Saat Demo Ricuh

Banyak remaja menangis, bahkan ada yang bersujud di kaki ibunya sambil berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
MINTA MAAF - Anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng seusai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya, Minggu (31/8/2025). Polisi membantah dan memastikan mereka yang ditangkap adalah yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polda Jateng pada Minggu dini hari. 

Menurutnya, semua diamankan karena tertangkap tangan melakukan aksi anarkis.

“Namanya pelaku anarkis alasannya pasti macam-macam: hanya lewat, hanya menonton.

Tapi faktanya mereka tertangkap saat melakukan pelemparan, perusakan, dan tindakan melawan hukum,” tegasnya.

Dari 327 orang yang diamankan, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rinciannya, enam anak dan satu orang dewasa dijerat hukum karena terbukti melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas umum.

Sementara sisanya dipulangkan dengan status saksi dan diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca juga: Aksi Massa di Semarang Memanas: Area Kantor Gubernur Jawa Tengah, Mobil dan Kantin Dibakar

Polisi juga mendalami adanya dugaan aktor intelektual atau provokator yang menggerakkan massa. “Kami masih menyelidiki siapa koordinator maupun pihak yang menggerakkan. Semua akan diungkap,” imbuh Artanto.

Kericuhan tak hanya terjadi di Semarang.

Di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 65 pelajar juga terjaring patroli skala besar yang digelar Polres Pekalongan bersama TNI, Forkopimda, dan elemen masyarakat.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf menjelaskan, para pelajar ini datang karena terpengaruh informasi yang beredar di media sosial.

“Mayoritas yang diamankan adalah siswa SMP, SMA, hingga SMK. Mereka ikut karena termakan ajakan di medsos,” jelasnya.

Untuk mencegah hal serupa, aparat memanggil orang tua dan pihak sekolah.

Para pelajar diminta menandatangani surat pernyataan serta mendapat pembinaan agar lebih bijak dalam menyikapi informasi digital.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan