Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
3 Hal Jelang Aksi Demo 1 September 2025 di Yogyakarta
Aliansi Jogja Memanggil yang terdiri dari mahasiswa, warga sipil, hingga pengemudi ojol akan menggelar demonstrasi pada Senin, 1 September.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
"Jangan sampai seperti horror, meski kita akui peristiwa-peristiwa di Yogyakarta sekarang, saya menyebutnya siaga satu, ini design siapa? Jangan sampai," tegasnya.
2. Sikap Kepolisian
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, pihak TNI, Polri, Kejaksaan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY sudah siap untuk mengamankan unjuk rasa.
Hal itu disampaikannya setelah melayat ke rumah rumah duka mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama di Mlati, Sleman.
Rheza merupakan korban meninggal dunia saat ikut berunjuk rasa di Yogyakarta pada hari Minggu kemarin.
“Kami sudah terima informasi akan dilaksanakan unjuk rasa. Kami semua siap, TNI Polri Kejaksaan Forkopimda, tadi pagi kami dipimpin Pak Gubernur untuk melaksanakan kegiatan pengamanan untuk Jogja, terkait dengan rencana unjuk rasa yang akan dilakukan oleh aliansi Jogja Memanggil. Kami semua siap untuk melakukan pengamanan Jogja,” ucapnya, Minggu malam.
Anggoro mengimbau agar massa yang ikut demo bisa melaksanakan demonstrasi dengan tertib dan tidak mengganggu warga lain.
“Silakan buat masyarakat Jogja terutama yang sudah melapor untuk melaksanakan unjuk rasa, lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan etiket yang baik, terpenuhinya etika di dalam negara hukum untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi tidak mengganggu yang lain,” ucapnya.
Ia juga menyoroti perintah Presiden Prabowo Subianto tentang menindak tegas aksi demonstrasi yang bertindak anarkis.
“Dan Pak Presiden sendiri sudah menyampaikan, apabila dilakukan tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kepolisian, yang bertanggungjawab. Ini imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan unjuk rasa,” tuturnya.
Ia kembali menekankan tentang tindakan tegas yang akan dilakukan aparat terhadap tindakan anarkis.
“Dan kepada massa yang nanti punya niat untuk melakukan tindak anarkis di Jogja, pasti akan kami tindak tegas. Demikian,” tegasnya.
3. Teras Malioboro Tetap Beroperasi
Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan UKM DIY terkait imbauan tutup sementara untuk pedagang Teras Malioboro, Kota Yogyakarta, resmi dicabut.
Pencabutan SE ditempuh untuk menjaga laju perekonomian agar tetap terjaga meski ada potensi aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPRD DIY.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.