Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Bakar Pos Polisi dan Rusak Gedung DPRD Sumsel, 9 Orang di Palembang Jadi Tersangka
Sembilan orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan karena terbukti melakukan pembakaran mobil dan pos polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Gubernur Sumsel, Herman Deru menuturkan, aksi perusakan dan pembakaran ini bukan bagian dari demonstrasi.
Ia menyebut, aksi ini merupakan kesengajaan karena kejadiannya pukul 02.00 WIB.
"Ini sepertinya memang aksi kesengajaan, bukan demo, karena kejadiannya pukul 02.00 WIB dini hari," kata Herman Deru, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia juga menduga, aksi perusakan dan pembakaran ini telah direncanakan.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Sumsel, Sama-sama kita merenung dari kejadian yang ada di nasional, provinsi, kabupaten dan kota, apa yang didapatkan dengan adanya kondisi seperti itu?" ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga Sumsel untuk tidak menggunakan kekerasan apabila ingin menyampaikan sesuatu.
"Kami memberikan ruang dan waktu untuk dapat diselesaikan bersama-sama. Jangan sampai kita Warga Sumsel yang sepakat Sumsel zero konflik dimasukin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Herman Deru.
Ia pun menyayangkan adanya perusakan yang memanfaatkan situasi demi popularitas sesaat.
"Sayang, karena semua yang dibangun ini adalah juga uang dari rakyat," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda Sumsel Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Pos Polisi, 54 Pemuda Lain Dipulangkan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Linda Trisnawati/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya/Arief Basuki Rohekan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.