Rabu, 3 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal Penyebab Kematian Rheza Sendy: Henti Jantung

Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21), meninggal dunia setelah mengikuti aksi di depan Polda DIY, Minggu (31/8/2025).

Tribun Jogja/Ardhike Indah
MAKAM RHEZA AMIKOM YOGYAKARTA - Pemakaman Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang tewas saat mengikuti aksi demonstrasi di Polda DIY, Minggu (31/8/2025). Secara medis, penyebab kematian Rheza dikarenakan henti jantung atau cardiac arrest. 

Ia memastikan DPRD bakal mendampingi proses tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat DIY. 

“Iya (siap mengawal), jadi semua DIY ini kan konstituen yang memilih kami semua jadi tidak ada yang kami lepaskan,” ujarnya.

Namun, Nuryadi menekankan bahwa DPRD DIY tidak akan melampaui kewenangan lembaga.

“Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan dewan,” tuturnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga meminta kepolisian melakukan investigasi terhadap kasus kematian Rheza Sendy Pratama.

Hal tersebut disampaikannya selepas menggelar pertemuan tertutup dengan 10 rektor perguruan tinggi di DIY di Kepatihan, Minggu (31/8/2025) malam.

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolda (DIY) untuk melakukan identifikasi dan penelitian lebih lanjut," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian mempunyai kewajiban untuk melakukan investigasi soal kematian Rheza.

"Mereka (kepolisian) yang punya kewajiban (melakukan investigasi terkait kematian Rheza Sendy Pratama)," tuturnya.

Dalam pertemuan yang diikuti rektor atau wakil rektor dari UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran, ISI Yogyakarta, UII, UMY, Atma Jaya, Sanata Dharma, hingga Amikom tersebut, Sultan berharap aksi demonstrasi ke depan bisa berjalan tanpa diwarnai kekerasan.

Menurutnya, pihaknya bersama seluruh perwakilan perguruan tinggi sudah sepakat untuk mempersilakan unjuk rasa dengan catatan digelar secara damai.

"Harapan saya, untuk bisa memberikan pemahaman. Menyampaikan aspirasi boleh, tidak ada yang melarang."

"Tapi, seperti yang saya sampaikan, untuk menemukan demokratisasi, dengan baik, dengan sopan, bukan dengan kekerasan," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul RSUP dr Sardjito Ungkap Kondisi Rheza Mahasiswa Amikom Yogyakarta Saat Dibawa ke Rumah Sakit.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Dewi Rukmini/Hanif Suryo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan