Minggu, 7 September 2025

Modus Pria di Pagar Alam Sumsel Jual Daging Kucing hingga Ludes Dibeli Warga: Sebut Daging Kambing

Dalam menjalankan aksinya, SJ menipu pelanggannya dengan mengatakan daging kucing tersebut adalah daging kambing muda. 

Penulis: Erik S
SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN
DIPERIKSA POLISI -- SJ (55) pelaku penjual Daging Kucing di Kota Pagar Alam saat dimintai keterangan di Mapolres Pagar Alam. SJ mengaku sudah 100 ekor kucing dipotong dan dagingnya dijual. 

TRIBUNNEWS.COM, PAGAR ALAM -  Polisi menangkap SJ (55) karena menjual daging kucing di Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel).

Dalam menjalankan aksinya, SJ menipu pelanggannya dengan mengatakan daging kucing tersebut adalah daging kambing muda. 

SJ ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB di sebuah hotel di Kota Pagar Alam. 

Baca juga: Daging Kucing Bukan Obat Diabetes Melitus, Berikut Saran Dokter untuk Turunkan Gula Darah

Beroperasi Selama 4 Bulan

Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah lebaran Idul Adha lalu. 

Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.

"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.

Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.

Agar tidak ada bau amis pelaku menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging kucing tersebut.

"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kantong. Namun saat ada pembeli yang menawar di bawah harga itu maka akan saya jual," katanya.

Saat ditanya di mana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir di seluruh wilayah Pagar Alam.

Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota.

"Saya menjajakannya di permukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran di permukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. 

Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dali kambing muda," jelas Iptu Irawan.

Baca juga: Kronologi Bapak Kos di Semarang Terpergok Makan Daging Kucing Pakai Nasi, Alasannya Obati Diabetes

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan.

Selama periode itu, ia telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.

Kucing-kucing tersebut didapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di permukiman warga.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan," pungkasnya.

Selalu Habis Terjual

Dengan mengaku menjual daging kambing muda, kata SJ setiap kali ia berjualan, dagangannya itu selalu ludes dibeli orang-orang. 

"Setiap hari usai menangkap kucing di permukiman warga dan di kawasan pasar Terminal Nendagung saya langsung memotongnya di bawah jembatan kawasan Air Perikan," katanya, Kamis (4/9/2025). 

Setelah dipotong dan dikuliti, daging kucing itu dijajakan tersebut ke masyarakat.

Setiap kantong yang berisi 1 ekor daging kucing yang rata-rata dengan berat 1 kilogram tersebut langsung dijajakan ke masyarakat dengan cara keliling kampung atau permukiman warga.

"Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual. Setelah habis saya langsung mencari kucing yang ada di permukiman warga untuk kembali dipotong dan dijual lagi," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada daging kucing yang dijajakannya dijual ke pedagang daging, SJ mengaku bahwa pedagang daging tidak pernah mau dengan daging yang dijualnya karena mereka curiga.

"Tidak pernah saya jual ke pedagang daging pak, karena pedagang daging pasti tahu jika daging yang saya jual bukan daging kambing, jadi lebih baik saya jual langsung ke masyarakat," jelasnya.

Diungkapkan SJ, dirinya sendiri belum pernah mamakan daging kucing yang dijualnya tersebut.

Dia sengaja menjual daging tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual tersebut. Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," ungkapnya.

 

Penulis: Wawan Septiawan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Pria Jual Daging Kucing di Pagar Alam, Lebih 100 Ekor Dipotong, Diakui Daging Kambing Muda

dan

Pria di Pagar Alam Jual Daging Kucing Diakui Daging Kambing, Sebut Dagangannya Selalu Habis Terjual

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan