Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Polisi Sebut Gas Air Mata Terbawa Angin ke Unisba, Pakar: Alasan yang Mengada-ada
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, buka suara perihal penembakan gas air mata ke arah Unisba dan Unpas.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Dari lokasi kejadian, ditemukan sekitar 48 proyektil peluru gas air mata yang berserakan.
Kanit Keamanan Kampus Unpas, Rosid, berujar bahwa kampus Unpas menjadi titik evakuasi aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Peristiwa yang terjadi terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu mengakibatkan sekitar 12 mahasiswa pingsan.
Para mahasiswa tersebut langsung dievakuasi ke dalam gedung kampus.
"Titik evakuasinya cuma di Unpas saja. Kalau kronologi, nah terus kalau malam saya enggak ngeduga ada lagi demo kejadiannya 23.30 WIB," ucap Rosid saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Mendiktisaintek Sesalkan Gas Air Mata di Unisba: Serangan terhadap Ruang Aman Kampus
Rosid menjelaskan, aparat keamanan datang dari arah Jalan Wastukencana dan Tamansari.
Menurutnya, aparat tidak masuk ke dalam kampus, tetapi membubarkan massa di area luar.
"Anggota aparat keamanannya datangnya dari bawah. Walaupun itu diblokade, blokade sama bakar-bakaran kayu sama ban," kata Rosid.
Ia menambahkan, pembubaran dilakukan setelah terjadi insiden di kawasan sekitar DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro.
Aparat kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah jalan dan menemukan massa dalam jumlah besar berkumpul di Unpas.
"Polisi membubarkan kerumunan sebetulnya kan setelah kejadian di Gasibu itu sweeping, Pak, sweeping ke jalan-jalan. Dia mengetahui juga di sini ada kumpulan lebih banyak, jadi titik kumpulnya di sini," ujar Rosid.
Menurut Rosid, saat aparat datang tidak ada perlawanan dari mahasiswa.
"Enggak ada perlawanan (mahasiswa) karena di sini udah ngumpul. Teriak-teriak saja di sini," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Bentrok Kelompok Baju Hitam di Unisba Tamansari Bandung versi Polisi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Muhammad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.