Senin, 27 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Pengakuan Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian: Emosi, Saya Dikunci di Kos

Alvi Maulana bunuh dan mutilasi Tiara jadi 65 bagian. Emosi, tekanan ekonomi, dan konflik asmara picu tragedi di Surabaya–Pacet.

Editor: Glery Lazuardi
Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

"Pelaku (mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," tukas Ihram.

Tiara Angelina Saraswati (25) adalah perempuan asal Desa Made, Lamongan, Jawa Timur, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24).

Kasus ini mengguncang publik karena bukan hanya sadisnya tindakan pelaku, tetapi juga latar belakang Tiara sebagai anak dari keluarga sederhana yang berjuang keras menyekolahkannya hingga sarjana.

Sosok Tiara Angelina 

Tiara Angelina adalah anak sulung dari dua bersaudara, lahir di Pacitan, 12 Agustus 2000.

Orang tuanya berjualan sempol dan es tebu di depan Masjid Agung Lamongan.

Setelah lulus, Tiara tinggal di kos kawasan Lakarsantri, Surabaya, bersama Alvi tanpa ikatan pernikahan. Tetangga menyebut Tiara jarang pulang dan minim komunikasi dengan keluarga.

Penemuan Mayat dan Kronologi Mutilasi

Potongan tubuh pertama ditemukan oleh warga di jurang tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025.

Potongan berupa kaki kiri ditemukan tercecer di semak belukar, sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi.

Total ditemukan 65 potongan tubuh, termasuk jaringan otot, kulit kepala, rambut, dan pergelangan tangan.

Identitas korban terungkap melalui pemindaian sidik jari tangan kanan menggunakan alat Mobile Automated Multi Biometric Identification System (MAMBIS).

MAMBIS adalah alat identifikasi portabel yang digunakan oleh Unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri untuk mengungkap identitas korban atau pelaku kejahatan yang tidak memiliki dokumen resmi.

MAMBIS menjadi alat vital dalam kasus seperti mutilasi Mojokerto, di mana potongan tubuh korban berhasil diidentifikasi lewat sidik jari tangan kanan menggunakan sistem ini.

Fungsi Utama MAMBIS

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved