Senin, 27 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Pengakuan Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian: Emosi, Saya Dikunci di Kos

Alvi Maulana bunuh dan mutilasi Tiara jadi 65 bagian. Emosi, tekanan ekonomi, dan konflik asmara picu tragedi di Surabaya–Pacet.

Editor: Glery Lazuardi
Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

Pemindaian sidik jari

Setiap jari diletakkan satu per satu di papan pemindai, lalu sistem mencocokkan dengan data e-KTP.

Pemindaian retina mata

Jika jaringan mata korban masih utuh, alat ini bisa membaca pola retina dan mengakses data kependudukan.

Terintegrasi dengan database Dukcapil

MAMBIS terhubung langsung ke sistem Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga identitas bisa muncul dalam hitungan detik.

Bentuk dan Penggunaan

Bentuknya menyerupai mesin kartu kredit dengan pemindai di atasnya.

Digunakan di lapangan oleh tim forensik untuk mengidentifikasi jasad korban bencana, pembunuhan, atau pelaku kejahatan tanpa identitas.

Jika sidik jari atau retina tidak bisa dipindai karena kerusakan jaringan, identifikasi akan dilanjutkan dengan tes DNA sebagai langkah lanjutan

Kasus ini mengangkat isu kekerasan dalam pacaran, tekanan ekonomi, dan lemahnya deteksi dini konflik relasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Pengakuan Alvi Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar, Dendam sering Diomeli Korban, 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved