Selasa, 28 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Pengakuan Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian: Emosi, Saya Dikunci di Kos

Alvi Maulana bunuh dan mutilasi Tiara jadi 65 bagian. Emosi, tekanan ekonomi, dan konflik asmara picu tragedi di Surabaya–Pacet.

Editor: Glery Lazuardi
Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

TRIBUNNEWS.COM - Alvi Maulana (24) mengaku membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi 65 bagian karena emosi yang memuncak. 

Aksi keji itu dilakukan di kamar kos mereka di Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) dini hari, setelah Alvi merasa sakit hati dan terkunci selama satu jam oleh korban.

Potongan tubuh Tiara ditemukan warga di jurang tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025), dan pelaku ditangkap kurang dari 14 jam kemudian.

Tindakan Alvi merupakan puncak dari konflik emosional dan sosial yang tidak terselesaikan, hingga berujung pada tragedi yang mengguncang publik.

Alvi pulang larut malam dan mendapati pintu kos dikunci dari dalam oleh Tiara. Setelah menunggu satu jam, pintu dibuka dalam keadaan marah, disertai kata-kata kasar yang memicu ledakan emosi.

Alvi mengaku sudah lama menyimpan amarah terhadap korban, yang disebut sering bersikap temperamental dan memarahi dirinya atas hal-hal sepele.

Korban disebut kerap menuntut gaya hidup tinggi, sementara Alvi merasa kewalahan secara finansial.

Alvi Maulana diketahui bekerja sebagai driver ojek online (ojol) di Surabaya, Jawa Timur. 

Dalam pengakuannya kepada polisi, ia merasa tertekan secara finansial karena harus memenuhi tuntutan gaya hidup kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, yang disebut tidak bekerja dan bergantung padanya secara ekonomi.

Alvi menyebut korban kerap meminta dibelikan barang dan menuntut pemenuhan gaya hidup yang menurutnya “glamor”.

Sebagai pengemudi ojol, penghasilan Alvi tidak tetap dan bergantung pada jumlah order harian, sehingga ia merasa kewalahan.

Tekanan ekonomi ini disebut sebagai salah satu pemicu emosional yang memperparah konflik dalam hubungan mereka.

“Saya sudah memendam emosi dari lama. Pemicunya saat saya dikunci dari dalam kos selama satu jam. Saya sangat menyesal,” kata dia, saat press release di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Kombinasi antara beban ekonomi, konflik asmara, dan emosi yang tidak tersalurkan menjadi latar belakang tragis dari kasus pembunuhan dan mutilasi ini. 

Mereka tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan selama lima tahun, dan menurut Alvi, hubungan itu sulit diakhiri meski sering bertengkar

Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.

Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.

Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.

Alvi yang memendam dendam kemudian membunuh dan memutilasi korban.

"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.

Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain, mulai asmara dan ekonomi.

Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi gaya hidup glamor.

Keduanya sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam. 

Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.

"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucap pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tersebut.

Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank (pikiran kosong). Saya sangat menyesal," pungkas Alvi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka ditangkap dalam waktu kurang lebih 14 jam sejak adanya laporan dari warga yang menemukan puluhan potongan tubuh manusia, dalam kondisi berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Sabtu (6/9/2025).

Anggota Sat Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari 

"Pelaku (mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," tukas Ihram.

Tiara Angelina Saraswati (25) adalah perempuan asal Desa Made, Lamongan, Jawa Timur, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24).

Kasus ini mengguncang publik karena bukan hanya sadisnya tindakan pelaku, tetapi juga latar belakang Tiara sebagai anak dari keluarga sederhana yang berjuang keras menyekolahkannya hingga sarjana.

Sosok Tiara Angelina 

Tiara Angelina adalah anak sulung dari dua bersaudara, lahir di Pacitan, 12 Agustus 2000.

Orang tuanya berjualan sempol dan es tebu di depan Masjid Agung Lamongan.

Setelah lulus, Tiara tinggal di kos kawasan Lakarsantri, Surabaya, bersama Alvi tanpa ikatan pernikahan. Tetangga menyebut Tiara jarang pulang dan minim komunikasi dengan keluarga.

Penemuan Mayat dan Kronologi Mutilasi

Potongan tubuh pertama ditemukan oleh warga di jurang tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025.

Potongan berupa kaki kiri ditemukan tercecer di semak belukar, sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi.

Total ditemukan 65 potongan tubuh, termasuk jaringan otot, kulit kepala, rambut, dan pergelangan tangan.

Identitas korban terungkap melalui pemindaian sidik jari tangan kanan menggunakan alat Mobile Automated Multi Biometric Identification System (MAMBIS).

MAMBIS adalah alat identifikasi portabel yang digunakan oleh Unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri untuk mengungkap identitas korban atau pelaku kejahatan yang tidak memiliki dokumen resmi.

MAMBIS menjadi alat vital dalam kasus seperti mutilasi Mojokerto, di mana potongan tubuh korban berhasil diidentifikasi lewat sidik jari tangan kanan menggunakan sistem ini.

Fungsi Utama MAMBIS

Pemindaian sidik jari

Setiap jari diletakkan satu per satu di papan pemindai, lalu sistem mencocokkan dengan data e-KTP.

Pemindaian retina mata

Jika jaringan mata korban masih utuh, alat ini bisa membaca pola retina dan mengakses data kependudukan.

Terintegrasi dengan database Dukcapil

MAMBIS terhubung langsung ke sistem Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga identitas bisa muncul dalam hitungan detik.

Bentuk dan Penggunaan

Bentuknya menyerupai mesin kartu kredit dengan pemindai di atasnya.

Digunakan di lapangan oleh tim forensik untuk mengidentifikasi jasad korban bencana, pembunuhan, atau pelaku kejahatan tanpa identitas.

Jika sidik jari atau retina tidak bisa dipindai karena kerusakan jaringan, identifikasi akan dilanjutkan dengan tes DNA sebagai langkah lanjutan

Kasus ini mengangkat isu kekerasan dalam pacaran, tekanan ekonomi, dan lemahnya deteksi dini konflik relasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Pengakuan Alvi Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar, Dendam sering Diomeli Korban, 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved